jatimnow.com - Dua pasangan bukan suami istri di Kota Mojokerto terjaring razia gabungan Satpol PP, Polri dan TNI. Selain dua pasangan yang diduga mesum itu, petugas juga membawa dua perempuan yang tidak bisa menunjukkan identitas.
Razia gabungan itu digelar pada Rabu (15/5/2019) malam. Razia kali ini menyasar beberapa hotel melati, rumah kos dan sejumlah warung yang berada di bantaran Sungai Brantas.
Dua pasangan bukan suami istri tersebut dijaring di Hotel Sekarputih. Ironisnya, salah satu pasangan yang terjaring, membawa seorang bocah saat check in di kamar hotel.
Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
Sedangkan, dua perempuan yang tidak bisa menunjukkan KTP, terjaring di rumah kos yang berada di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Baca juga: Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo
Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrullah mengatakan, razia cipta kondisi itu akan dilaksanakan selama Bulan Ramadan 2019.
"Intensif kita ke kafe, karaoke, maupun warung remang-remang yang disinyalir ada minuman beralkohol sesuai instruksi wali kota yang melarang beroperasi selama bulan ramadan," kata Hatta, Kamis (16/5/2019).
Untuk dua pasangan bukan suami istri dan dua perempuan yang terjaring razia, lanjut Hatta, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk didata.
Baca juga: 4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal
"Kami berikan peringatan untuk semua yang terjaring dan diminta pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Untuk rumah billiard yang masih beroperasi, saya instruksikan agar tutup," tandasnya.
Hatta juga sangat menyayangkan perbuatan satu pasangan di luar nikah yang membawa seorang anak kecil ke dalam kamar hotel itu.