jatimnow.com - Tiga DPO pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura diamankan polisi. Ketiganya diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Sampang kemudian dibawa ke Mapolda Jatim.
Tiga orang DPO itu adalah Satiri (42), Bukhori alias Tebur (33), H Abdul Rahim (49). Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ketiga pelaku menyerahkan diri pada 10 Mei 2019. Setelah dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa, ketiganya kemudian ditahan.
Baca juga: Suara Letusan Antar Satiri ke Mapolsek Tambelangan Madura yang Dibakar
"Hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, ketiga orang tersebut cukup bukti dan dapat dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," terang Barung di Mapolda Jatim, Rabu (12/6/2019).
Sementara, Kasubdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menjelaskan, ketiga orang tersebut termasuk dari 21 DPO yang sebelumnya disampaikan. Mereka berperan melempar batu ke Mapolsek Tambelangan.
Baca juga: 3 DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Diamankan, Tinggal 18 Orang Lagi
"Peran dari tiga pelaku ini sama dengan tersangka sebelumnya, yaitu ikut melakukan pelemparan menggunakan batu ke arah Mapolsek Tambelangan," bebernya.
Tersangka Abdul dan Satiri dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sementara Bukhori dikenakan Pasal 55 KUHP. Dengan ditangkapnya tiga tersangka ini, Polda Jatim telah menetapkan tersangka pembakaran mapolsek tersebut sebanyak 9 orang.
"Total yang sudah dijadikan sebagai tersangka atas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan ada 9 orang," tambahnya.
Baca juga: Ini Nama-nama 21 DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura
Suryono mengimbau kepada DPO lainnya untuk segera menyerahkan diri. Sebab timnya juga sudah disebar untuk terus melakukan pencarian dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Kami imbau menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga akan tetap mencari, kalau tidak menyerahkan diri ya akan kita cari, meski di kediamannya masing-masing sudah tidak ada," tegasnya.