Buron, 2 Pelaku Trafficking 12 Cewek asal Bandung dan Malang Ditangkap

Minggu, 04 Agu 2019 10:49 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Kedua pelaku yang buron ditangkap Tim Resmob Polres Situbondo di Blitar

jatimnow.com - Dua tersangka buronan kasus dugaan perdagangan 12 cewek asal Bandung dan Malang ditangkap di Kabupaten Blitar oleh Tim Resmob Polres Situbondo.

 Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial SL (57) dan SB (51).

Baca juga: 

Baca juga: 5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim

SL warga Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo kabur setelah Polres Situbondo mengamankan 12 perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Gunung Sampan, Situbondo.

SL ditangkap, saat berada di rumah tersangka lainnya, SB, warga Dusun Tegalrejo, Kelurahan Semen, Kabupaten Blitar, Sabtu (3/8).

"Tersangka kasus human trafficking berhasil diamankan Tim Resmob Polres Situbondo yang beberapa waktu lalu sempat melarikan diri keluar daerah Situbondo," ujarnya, Minggu (4/8/2019).

Baca juga: Modus Perdagangan Orang di Pasuruan Jerat Puluhan Korbannya

Tim Resmob Polres Situbondo dipimpin Aiptu I Wayan Parka. Kedua tersangka, lanjut dia, diduga sebagai mucikari yang terlibat kasus human trafficking.

\

Korbannya, 12 perempuan yang berasal dari Bandung dan Malang. 5 korban diantaranya masih dibawah umur.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo setelah diamankan di Blitar," tegas Iptu Nanang.

Baca juga: Panen Raya Jombang, Kampus C Unair Terbakar, Perdagangan Orang Terbongkar

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler