jatimnow.com - Dua belas cewek asal Bandung dan Malang yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dikirim ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan para cewek yang terjaring razia di eks lokalisasi Gunung Sampan tersebut dikirim ke dinas tingkat provinsi untuk menjalani rehabilitasi.
Baca juga:
- 12 Cewek Asal Bandung dan Malang Diduga PSK Diciduk di Situbondo
- 12 Cewek asal Bandung dan Malang yang Diciduk Korban Human Trafficking
- Ini Pemicu 12 Cewek Korban Human Trafficking Tergiur ke Situbondo
12 cewek tersebut yang 5 diantaranya terdapat anak-anak di bawah umur juga telah dimintai keterangan selama lebih dari 24 jam.
"Kita sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengembalikan psikologi kesehatan mereka," katanya, Rabu (31/7/2019).
Baca juga:
5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim
Para perempuan yang menjadi korban human trafficking itu juga diimbau untuk tidak lagi bekerja sebagai pekerja seks dan meninggalkan pekerjaan haram tersebut. Sementara untuk dua pelaku terduga mucikari masih dalam pengejaran polisi.
"Kami juga tengah memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam kasus ini," tandas Awan.
Baca juga:
Modus Perdagangan Orang di Pasuruan Jerat Puluhan Korbannya