Pixel Codejatimnow.com

Ini Pemicu 12 Cewek Korban Human Trafficking Tergiur ke Situbondo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
12 cewek asal Bandung dan Malang saat dimintai keterangan di Mapolres Situbondo
12 cewek asal Bandung dan Malang saat dimintai keterangan di Mapolres Situbondo

jatimnow.com - 12 cewek asal Bandung, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) yang diciduk dari eks Lokalisasi Gunung Sampun, Situbondo mengaku mendapat iming-iming fresh money atau pinjaman uang sebesar Rp 7 juta dari pelaku.

Fakta itu terungkap setelah Penyidik Satreskrim Polres Situbondo memeriksa satu persatu dari 12 cewek tersebut. Dari kasus ini, ditangkap dua terduga mucikari yaitu Nita dan Selamet.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, terduga mucikari Nita dan Selamet mengiming-imingi calon korban dengan pinjaman uang sebesar Rp 7 juta. Selain itu, 12 cewek tersebut juga diiming-imingi gaji yang besar.

Baca juga: 

"Rata-rata mereka tidak tahu jika akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan iming-iming gaji besar," ungkap Awan, Senin (29/7/2019).

Baca juga:
5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim

Menurut Awan, modus pelaku untuk mengelabuhi korban yaitu keduanya memberikan pinjaman awal sebesar Rp 7 juta yang diberikan di awal, sebagai bukti keseriusan untuk bekerja menjadi seorang pemandu karaoke.

"Uang itu sebagai uang muka atau tanda jadi keseriusanya untuk bekerja. Namun saat sampai di Situbondo, mereka justru diperkerjakan sebagai PSK," tambahnya.

Baca juga:
Modus Perdagangan Orang di Pasuruan Jerat Puluhan Korbannya

Untuk kepentingan penyidikan, 12 cewek tersebut diamankan di Mapolres Situbondo. Nantinya, mereka akan dipulangkan ke alamat masing-masing setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Situbondo.

"Akan dikordinasikan dengan Dinas Sosial untuk pemulangan mereka ke kampung halamannya masing-masing," tegas.