jatimnow.com - Liga Pramana Putra (30), begal payudara asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang ditangkap polisi, dipastikan positif mengalami gangguan psikis dan kelainan seksual.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery mengatakan, kesimpulan itu dipastikan setelah hasil pemeriksaan dari Psikolog Biddokkes Polda Jatim sudah keluar.
"Hasil pemeriksaan Psikiater Biddokkes Polda Jatim sudah keluar. Pelaku mengidap kelainan seksual. Pelaku merasa puas setelah memegang payudara atau pantat korban," terang Fery, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Tersangka Begal Payudara di Jember Berhasil Diringkus, Korbannya 9 Orang
Baca juga:
- Aksi Begal Payudara di Mojokerto Terekam CCTV
- Begal Payudara di Mojokerto Terungkap, Pelaku Seorang Satpam
Ferry menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan psikiater menyatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam itu beraksi dengan sengaja dan pikiran sadar.
Baca juga: Video: Pelaku Begal Payudara Wilayah Tulungagung Diringkus
"Kami sudah menerima laporan dari satu korban yang melaporkan aksi pelaku ke kita. Untuk berkas penyidikan sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.
Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV toko hijab Asyraf di Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Setelah kejadian itu, terungkap fakta bahwa pelaku sudah beraksi empat kali.
Baca juga: Pelaku Begal Payudara Wilayah Tulungagung Diringkus, Beraksi 25 di TKP
Akibat perbuatannya, pria yang belum punya pasangan hidup alias bujangan itu dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.
"Pelaku tetap menjalani hukuman karena tidak gila. Sehingga ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Fery.