Pixel Code jatimnow.com

Begal Payudara di Mojokerto Terungkap, Pelaku Seorang Satpam

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menunjukkan Liga Pramana Putra, pelaku begal payudara
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menunjukkan Liga Pramana Putra, pelaku begal payudara

jatimnow.com - Begal payudara yang beraksi di Toko Asyraf Hijab Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap. Pelaku yaitu Liga Pramana Putra (30), warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, setelah mendapat informasi peristiwa tersebut, Tim Satreskrim Polres Mojokerto langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Baca juga:  

"Setelah pelaku teridentifikasi, tim kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (5/8/2019) malam," terang Setyo, Selasa (6/8/2019).

Barang bukti kejahatan sang begal payudara dibeber di Mapolres MojokertoBarang bukti kejahatan sang begal payudara dibeber di Mapolres Mojokerto

Dari pemeriksaan sementara terungkap, pelaku sudah melakukan aksinya empat kali. Modusnya, secara tiba-tiba datang dari belakang atau samping korban. Dengan cepat pelaku mendekap dan memegang bagian dada (payudara) korban.

Baca juga:
Tersangka Begal Payudara di Jember Berhasil Diringkus, Korbannya 9 Orang

"Pelaku mengaku tidak sadar atau ada dorongan emosional," ungkap Setyo.

Dari identifikasi yang dilakukan penyidik, pelaku Liga Pramana Putra merupakan satpam salah satu perusahaan di Kota Mojokerto. Pelaku tercatat masih belum mempunyai pasangan hidup.

"Pelaku kami jerat Pasal 289 KUHP, ancaman hukumannya 9 tahun karena perbuatannya," bebernya.

Baca juga:
Video: Pelaku Begal Payudara Wilayah Tulungagung Diringkus

Setyo menambahkan, jika ada korban begal payudara, korban diminta berani melapor ke polisi, agar bisa ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Saya mengimbau jika ada korban seperti ini harus berani melapor. Jika tidak, para pelaku akan punya pikiran aman dan nyaman. Ini juga sebagai langkah untuk menghindari korban semakin banyak," ujarnya.