jatimnow.com - Lapas Kelas IIA Sidoarjo (Delta) meluncurkan pelayanan kunjungan berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Kamis (19/4/2018).
Peluncuran itu dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Sebelum berpidato, Kakanwil sempat mencoba aplikasi tersebut.
Baca juga: Perubahan Operasional Bandara Juanda September-Oktober 2024, Cek Jadwalnya
Hal ini untuk memastikan apakah aplikasi memang benar-benar sudah dijalankan. Mulai dari layanan besukan sampai self service untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Setelah melihat hasilnya, Kakanwil memuji program ini. Menurutnya, semenjak dipimpin Kalapas Jumadi, Lapas yang terletak di jantung kota udang itu tumbuh pesat.
"Inovasi yang dimunculkan juga sangat cepat," puji Kakanwil.
Meski, Kakanwil mengungkapkan jika program ini bukan yang pertama di Indonesia. Tetapi untuk ukuran di Jatim termasuk yang paling lengkap. Karena mulai proses kunjungan hingga pelayanan warga binaan.
"Ini tuntutan zaman sekarang, semua harus berbasis IT," urainya.
Baca juga: Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Toleransi Sidoarjo, Ini Pesan Plt Bupati
Dalam siaran pers yang dikirim ke kantor jatimnow.com, Kakanwil menegaskan bahwa setelah ini tidak ada lagi permainan data yang berujung pada pungli kepada WBP maupun keluarganya. Karena semua data sudah tersimpan dan bisa dilihat sendiri oleh yang bersangkutan. Waktu kunjungan pun juga tidak bisa berlebihan, karena yang menghitung adalah komputer.
"Tahun ini seluruh Lapas dan Rutan di Jatim harus sudah menerapkan program seperti ini," pintanya.
Setelah itu Kakanwil meninjau kondisi dalam Lapas. Dalam momen ini, Kadivpas Krismono berinteraksi langsung dengan para WBP. Kadivpas menanyakan perihal pelayanan yang selama ini diberikan oleh petugas Lapas. Para WBP yang ditanya kompak memberikan penilaian positif.
Baca juga: 81 Petugas Panwaslu Kecamatan di Lamongan Resmi Dilantik
Sementara itu, Kalapas Jumadi mengungkapkan ada banyak sekali manfaat dari penerapan aplikasi ini. Salah satunya adalah WBP yang tidak aktif dalam kegiatan pembinaan tidak bisa lagi asal komplain ketika tidak mendapatkan remisi. Karena memang sudah ada data yang terstruktur dan terukur.
"WBP bisa mengukur sendiri, apakah memang mereka layak atau tidak mendapatkan remisi," imbuhnya.
Reporter/Editor: Arif Ardianto