jatimnow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bertindak bijaksana dalam menangani dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Penanganan kasus tersebut dinilai krusial karena menyangkut kepentingan diplomasi antara Indonesia dan Arab Saudi, selain juga berpotensi mempengaruhi kuota haji di tahun-tahun mendatang.
Ulul Albab, akademisi administrasi publik sekaligus Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan kepentingan umat dalam proses penegakan hukum.
"Korupsi tetaplah korupsi, harus ditindak. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa pemberantasan korupsi tidak pernah berada di ruang hampa politik," ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Ulul menjelaskan bahwa urusan haji bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga melibatkan aspek diplomasi yang sensitif. Pemerintah Saudi menilai kredibilitas suatu negara dari berbagai aspek, termasuk stabilitas politik.
"Jika isu dugaan korupsi ini terus digoreng tanpa kendali, ada risiko kepercayaan pemerintah Saudi kepada Indonesia akan menurun. Dampaknya bisa memengaruhi penentuan kuota haji tahun 2026," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, KPK diharapkan dapat mengedepankan prinsip proporsionalitas dalam hukum administrasi, dengan menimbang manfaat dan mudarat dari setiap keputusan.
Baca juga:
KPK Usut Korupsi Haji, Gus Lilur Geram: Koruptor Harus Dipenjara!
"Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak stabilitas nasional, apalagi merugikan kepentingan umat yang jauh lebih luas," tegas Ulul Albab.
Untuk mencapai solusi yang optimal, Ulul Albab menyarankan beberapa langkah. Pertama, komunikasi intensif. KPK perlu membuka ruang komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), DPR, dan Asosiasi Penyelenggara Haji agar proses hukum berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan.
Kedua, pengelolaan publikasi. Publikasi temuan harus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.
Baca juga:
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji: Alokasi Tak Adil, Ibadah Tergadaikan?
Ketiga, strategi diplomasi. KPK dapat mengedepankan strategi "law enforcement with diplomacy," yakni tetap tegas dalam penegakan hukum, tetapi memperhatikan dampak diplomatiknya.
"Kita berharap KPK bisa tetap menjalankan amanahnya, tetapi dengan kebijaksanaan layaknya seorang negarawan," pungkas Ulul Albab.
Ia menambahkan bahwa menjaga kehormatan bangsa di mata dunia dan memastikan jutaan jamaah calon haji bisa berangkat dengan tenang adalah kepentingan yang lebih besar dari segala kepentingan politik.