Penganiayaan Santri Mamba'ul Ulum Mojokerto, Ponpes: Korban Terjatuh

Selasa, 20 Agu 2019 19:29 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ulum Mojokerto

jatimnow.com - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ulum di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto membantah tidak ada penganiayaan senior terhadap junior.

Pengasuh santri pria, Mahfudin Akbar mengatakan pukul 23.30 Wib Senin (19/8) dirinya mendapat laporan ada anak terjatuh dan ada di rumah sakit.

"Jam 23.30 Wib kita dilapori ada anak sakit karena terjatuh," katanya, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Drama Kolosal Resolusi Jihad di Surabaya Bikin Merinding

Baca juga: 

Istri Mahfudin Akbar, Annisatul Fadilah menambahkan pengurus ponpes sudah melakukan pertolongan dengan membawa korban Ari Rifaldo (16), ke RS dr Prof Soekandar Mojosari lalu dirujuk ke RS Sakinah, Sooko.

"Kita dari pihak pondok ya langsung membawa ke rumah sakit bahkan di UGD suruh tanda tangan apapun keperluannya sudah kita ACC. Saya minta dibawa ke RS Dr Soetomo Karang Menjangan, namun pihak rumah sakit bilang ini harus membutuhkan proses cepat kalau di jalan ada apa-apa bagaimana dan langsung ke Sakinah saja," jelasnya.

Sesampainya di RS Sakinah, lanjut Anisatul, saat mau dibawa ke RS dr Soetomo Surabaya, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Ratusan Alumni Ponpes Bata-Bata dan Banyuanyar Dukung Santri Pimpin Jember

"Korban meninggal jam 12.00 Wib. Informasi yang saya peroleh anaknya jatuh. Mungkin anaknya jatuh karena ngantuk atau tidur karena anaknya kecapekan habis ikut lomba gerak jalan," ungkapnya.

\

Ditanya kebenaran adanya penganiayaan yang dilakukan senior terhadap juniornya, perempuan berusia 32 tahun ini membantah informasi tersebut.

"Insya Allah tidak ada, karena ustaz selalu tolong piket. Bahkan tadi malam jam 02.00 Wib, ustaznya ganti piket lagi kondisi adem ayem kondusif tidak ada apa-apa dan tidak ada kejadian apa-apa," bebernya.

Menurutnya, jika ada santri yang melakukan pelanggaran peraturan di pondok maka hukuman yang diberikan pengurus adalah mengaji dan bersih-bersih makam.

Baca juga: Santri Digitalpreneur di Banyuwangi, Menparekraf: Potensi Ekrafnya Lengkap

"Kalau ada pelanggaran diberi hukuman baca tafsir, ngaji dan bersih-bersih pesarean dan halaman pondok," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler