jatimnow.com - Sebanyak 36 orang diamankan dan diangkut ke Mapolrestabes Surabaya dari Stasiun Pasar Turi dan Gubeng. Mereka diamankan setelah diduga terlibat aksi pelemparan kereta api (KA).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, dari jumlah itu, 30 orang diamankan dari sekitaran Stasiun Gubeng. Sedangkan 6 orang lainnya diangkut dari Stasiun Pasar Turi.
"Kita lakukan pencegahan. Kita data lalu kita bina," terang Sudamiran, Sabtu (23/11/2019) pagi.
Baca juga: Lempari Kereta Api Matarmaja hingga Masinis Terluka, Siswa SMP di Blitar Diamankan
Sudamiran menambahkan, 36 orang itu diamankan sekitar pukul 02.00 Wib, Sabtu dinihari. Mereka diamankan oleh personel gabungan dari Polrestabes Surabaya yang sebelumnya sudah disiagakan di dua stasiun tersebut.
Baca juga: PBNU Kecam Penyerangan Kantor PCNU Lamongan: Harus Diusut Tuntas!
Informasinya, 36 orang itu diamankan lantaran melemparkan batu maupun kayu ke arah gerbong kereta api jurusan Jakarta-Surabaya. Mereka sengaja menuju stasiun lantaran diduga ada kelompok suporter sepak bola yang menumpang kereta api tersebut.
Dari pendataan yang dilakukan Polrestabes Surabaya, 36 orang yang diamankan itu rata-rata berumur mulai 13 hingga 31 tahun. Mereka berasal dari beberapa daerah di Surabaya.
Baca juga: Usut Kasus Penyerangan Kantor PCNU Lamongan, Polisi Sisir CCTV
Untuk yang paling muda, terdata berinisial BG (13) asal Semolowaru, Surabaya dan BA (31) asal Gayungan, Surabaya. Sedangkan yang paling tua yaitu RT (31) warga asal Sambikerep, Surabaya.