Hadang Mobil Pembawa Sabu, Kendaraan Dinas PJR Polda Jatim Ditabrak

Selasa, 17 Des 2019 18:25 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kendaraan dinas Sat PJR Polda Jatim rusak akibat ditabrak mobil Ayla pembawa barang diduga sabu di Jember

jatimnow.com - Unit 502 Sub Jember Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Jatim menangkap seorang pria pengemudi mobil, di Jalan Raya Tayeng, Jatiroto, Jember, sekitar pukul 13.30 Wib, Selasa (17/12/2019).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, pengejaran itu dilakukan Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, sepulang dari Mapolda Jatim. Mereka yang saat itu menggunakan mobil dinas, mencurigai sebuah mobil Toyota Agya warna putih bernopol B 234 HES.

"Mobil itu melintas di wilayah Jatiroto tepatnya di daerah Jalan Raya Tayeng, Jember menuju ke timur. Saat dilakukan pengecekan dengan aplikasi E-Tilang, warna mobil berbeda. Sehingga anggota kami melakukan pengejaran," terang Dwi Sumrahadi.

Baca juga: Polres Batu Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Setengah Kilogram

Alat hisap dan barang diduga sabu yang ditemukan dalam mobil Ayla yang menabrak kendaraan dinas Sat PJR Polda Jatim di Jember

Dwi menambahkan, setelah berhasil mendahului mobil tersebut, mobil dinas yang ditumpangi ketiga anggotanya itu kemudian mencoba menghadang laju mobil Ayla itu. Namun, pengemudi Ayla malah menabrakan mobilnya tepat di bagian kanan mobil dinas PJR hingga penyok di bagian pintu belakang.

"Pelaku berhasil memutar ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Anggota kami terus mengejar," papar Dwi.

Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap Belasan Pengguna Narkoba dalam Sebulan, tapi Bandar Belum Tersentuh

Sampai di Simpang Kaliboto, Jember, pelaku mulai panik dan memacu mobilnya hingga masuk ke jalan perkampungan. Sejumlah warga nyaris ditabrak mobil pelaku, begitu pula pagar rumah warga. Mobil itu terpojok dan terhenti di wilayah Batu Urip hingga sang pengemudi diborgol.

\

Pengemudi mobil Ayla yang menabrak kendaraan dinas Sat PJR Polda Jatim dan membawa barang diduga sabu

Dari identitas yang dibawa, pengemudi mobil Ayla itu bernama Galih Nugroho (35), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Anggota kami kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil Ayla itu dan menemukan sebuah kotak hitam berisi alat hisap berikut barang diduga sabu dan bekas pemakaian," ungkap Dwi.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti diduga sabu serta mobil Ayla dibawa ke Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler