jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menggelar pelatihan pemulasaran jenazah terinfeksi Covid-19.
Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo, dr Imamatus Salamiyah mengatakan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia memang ada pemberlakuan khusus dalam pemakamannya baik dalam tata cara membungkus atau menguburkannya.
"Jadi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," katanya, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Dalam proses memandikan dan membungkus jenazah, petugas tim pemulasaran dari dinas kesehatan harus menyiapkan sejumlah peralatan alat pelindung diri (APD) diantaranya masker bedah, kacamata google, apron plastik, handscoon (sarung tangan) non steril dan kantong jenazah.
"Semua disemprot disinfektan dan di luar kantong plastik, jenazah juga diberi cairan klorin. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam kantong dan selanjutnya dimasukkan ke dalam peti," jelasnya.
Sebelum dimasukkan ke dalam mobil, peti jenasah juga dibalut plastik dan disemprot disinfektan ulang.
"Tata cara ini harus dilakukan dalam upaya menghindari adanya cairan droplet yang dikeluarkan lubah pada jenazah. Sehingga lubang pada tubuh jenazah harus ditutup dengan kapas yang sudah diberi disinfektan. Setelah itu jenazah Covid 19 bisa dimakamkan di pemakaman umum," lanjutnya.
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Kasi Kesra Pemkot Probolinggo, Dwiwantoro mengatakan sebelum proses pemakaman jika ada pasien yang positif Covid-19 meninggal dunia maka pihak RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo akan menghubungi layanan 112.
Nantinya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendampingi cara memandikan atau tayamum serta melakukan salat jenazah.
"Untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Yon Zipur 10 akan melakukan penggalian kubur. Sedang petugas dari Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota dan Satpol PP akan melakukan pengamanan sampai proses pemakaman selesai. Baik pengamanan di rumah sakit sampai ke lokasi pemakaman umum," papar dia.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
Asisten Pemerintahan Pemkot Probolinggo, Paeni Efendi mengatakan sesuai dengan yang disampaikan oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin jika jenazah korban Covid-19 jangan sampai ada penolakan.
"Meski saat ini di Kota Probolinggo tidak korban yang meninggal, namun hal ini penting untuk dilakukan dan dipersiapkan untuk tim pemulasaran yang sudah dibentuk. Kami berharap semoga wabah Virus Corona ini bisa segera berlalu," ujarnya.