Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online Beranggotakan Ratusan PSK

Rabu, 09 Mei 2018 15:09 WIB
Reporter :
Arry Saputra

jatimnow.com - Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan wilayah operasi seluruh Indonesia.

YW (40), wanita asal Denpasar, Bali, diduga sebagai mucikari dalam jaringan ini.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, tersangka YW menyediakan jasa layanan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui media sosial Whatsapp.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Trenggalek, 3 Muncikari Ditangkap

"Dengan menawarkan layanan jasa PSK melalui media sosial Whatsapp (WA), YW mengirimkan foto-foto PSK ke para pelangggan. Setelah memilih, baru transaksi dilakukan," ujar AKBP Arman Asmara kepada wartawan Rabu (9/5/2018).

Sementara itu saat ditanya, YW mengaku menjalankan  bisnis prostitusi online ini lantaran kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Polisi Bongkar Bisnis Kos Jam-jaman di Mojo Kediri, untuk Layanan Prostitusi

"Sudah 3 tahun yang lalu di Surabaya melakukan ini," terang YW

\

Arman menambahkan, pelaku juga memiliki komunitas beranggotakan ratusan PSK yang siap ditawarkan.

Baca juga: Operasi Pekat di Krembung Sidoarjo, Tim Gabungan Amankan 7 PSK dan Penjudi

"Biasa melakukan transaksi di tujuh provinsi antara lain Jawa Timur, Jakarta, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan dengan kisaran PSK usia 22-30," Imbuhnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler