Lecehkan Perawat, Pemilik Akun FB di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 20 Mei 2020 15:55 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
DPD PPNI Kabupaten Probolinggo melaporkan akun kepada polisi

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Probolinggo melaporkan akun salah satu media sosial (medsos) Facebook ke polisi karena melecehkan profesi mereka. 

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPD PPNI Kabupaten Probolinggo, Sugianto mengatakan akun yang diduga menghina profesi perawat tersebut adalah Cong Giono.

Dalam kolom komentar, akun itu menuliskan 'Ini mau membangga banggakan perawat/dokter yg sok soan menangani pasien Covid 19 dengan baik. Sok Sokan di Pahlawankan. Kan Goblok. Dan Semoga pasien pasien yang terjangkit Covid lekas sembuh karena Allah SWT. Dan Perawat Perawat goblok tak perikemanusiaan dimatikan oleh wabah ini Amin. By sok Pahlawan".

Baca juga: Tim GAMA Bangkalan Respons Spanduk Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran

"Karena akun ini sudah melakukan ujaran kebencian terhadap profesi kami maka kami lakukan pelaporan," kata Sugianto, Rabu (20/5/2020)..

Menurutnya, para perawat telah bekerja dengan maksimal dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: 24 Spanduk Berisi Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran di Bangkalan Ditertibkan

"Kami berharap agar profesi perawat dihargai. Untuk selanjutnya atas laporan ini, kami serahkan kepada polisi," ujarnya.

\

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari PPNI karena adanya ujaran kebencian yang melecehkan profesi perawat.

"Untuk akun yang disangkakan melakukan ujaran kebencian, kami sudah kantongi identitasnya dan sudah dilakukan pengawasan," jelasnya.

Baca juga: Peneliti BRIN Diringkus Bareskrim Polri dalam Kamar Kos di Jombang, Buntut Ujaran Kebencian

Menurutnya, jika berkaitan dengan ujaran kebencian maka secara otomatis akan dikenakan sanksi pasal pasal 27 Undang undangan nomor 3 tentang ITE dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami juga akan meminta keterangan dari saksi dalam proses penyelidikan nantinya," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler