jatimnow.com - Bupati Sambari Halim Radianto tengah menyusun peraturan menuju transisi new normal usai berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gresik.
"Tindak lanjut tentang Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya minta bantuan kepada semuanya agar hal ini bisa disampaikan ke masyarakat agar meningkatkan disiplin. Kami tengah menyusun peraturan bupati (Perbup) tentang menuju transisi new normal dengan peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Bupati Sambari, Selasa (9/6/2020).
Saat menyampaikan itu, Bupati Sambari didampingi Sekda Gresik yang juga ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Nadlif, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Syaifudin Ghozali, Asisten III Gresik Tusilowanto Hariogi di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik.
Baca juga: Surabaya Raya Masuki Masa Transisi 14 Hari Sebelum Menuju New Normal
Ditambahkannya, Pemkab Gresik tengah melaksanakan tugas yang amat berat dan dirasakan lebih berat dari saat penerapan PSBB dulu.
Baca juga: PSBB Surabaya Raya Disetop, Lanjut Masa Transisi 14 Hari
"Meski kita sudah memberikan keleluasaan untuk membuka perusahaan, pertokoan, tempat ibadah, pariwisata, warung-warung, perkantoran dan lain-lain, tapi kita tidak boleh seenaknya. Yang penting perekonomian tetap berjalan lancar. Pemantauan harus dilakukan terus menerus dengan tetap penegakan pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.
Ketika ditanya tentang keberlanjutan check point, Bupati Sambari menyatakan bahwa pada saat ini masih dalam tarap pembahasan dan akan dievaluasi.
Baca juga: Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Ajukan PSBB Disetop
"Sore ini kami akan membahas lebih dalam tentang keberlanjutan check point. Apakah akan diperbantukan pada check point pedesaan atau bagaimana nanti akan dituangkan dalam perbup yang akan kami keluarkan. Tapi intinya, kami akan memperkuat check point ditingkat desa," tegasnya.
Sedang mengenai kebijakan untuk memulai masuk sekolah, Bupati Sambari akan menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Keputusan Menteri Agama.