Terganjal Rekomendasi, Puluhan Pemohon Paspor di Blitar Ditangguhkan

Sabtu, 12 Mei 2018 19:02 WIB
Reporter :
CF Glorian
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram

jatimnow.com - Penangguhan permohonan paspor di Blitar makin meningkat selama empat bulan terakhir.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram mengatakan, pada bulan Maret 2018 sebanyak 23 permohonan paspor ditangguhkan, akhir bulan April naik menjadi 53 pemohon ditunda dalam proses penerbitan paspor.

Penundaan tersebut karena para pemohon tak dapat menunjukkan persyaratan khusus.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Berencana Perbanyak Layanan Imigrasi di Malang

"Kalau tujuannya bekerja ya dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), kalau umroh atau haji ya dari Biro Jasa perjalanan atau Kemenag (Kementrian Agama)," kata Akram usai sosialisasi soal penerbitan paspor Sabtu (12/05/2018).

Kenaikan jumlah penangguhan tersebut seimbang dengan banyaknya masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan paspor.

Menurutnya, menyambut bulan suci Ramadan banyak diantara masyarakat beramai-ramai mengurus paspor untuk keperluan seperti umroh dan kerja ke luar negeri.

Baca juga: Imigrasi Malang Komitmen Berperan Aktif dalam Evaluasi Kota Layak Anak

Diperkirakan, puncak kenaikan penerbitan paspor untuk masyarakat Kabupaten dan Kota  Blitar serta Kabupaten Tulungagung akan terjadi setelah lebaran.

\

"Betul seperti itu. Jadi jelang puasa masyarakat memilih untuk cepet ngurus sebelum nanti puasa. Atau kalau tidak, para pemohon akan memilih setelah hari raya Idul Fitri,"

Ia menambahkan, bila masyarakat yang datang mengurus paspor tanpa dilengkapi surat rekomendasi, praktis akan di tunda atau ditangguhkan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik

"Sampai bisa menunjukkan surat rekomendasi baru nanti kita layani," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto 

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler