jatimnow.com - Seorang pemilik warung angkringan berinisial AS (32) ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti menyodomi 7 anak di bawah umur di sekitar angkringannya.
Gilang menyebut, kasus itu terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengeluh sakit pada bagian duburnya. Dari cerita itulah, orangtua korban mulai curiga.
Baca juga: Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun
Baca Selengkapnya :
Baca juga: Cabuli Anak Kecil, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi