jatimnow.com - Seorang pemilik warung angkringan berinisial AS (32) ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti menyodomi 7 anak di bawah umur di sekitar angkringannya.
Gilang menyebut, kasus itu terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengeluh sakit pada bagian duburnya. Dari cerita itulah, orangtua korban mulai curiga.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Baca Selengkapnya :
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban