Pixel Codejatimnow.com

Ritual dan Santet Jadi 'Senjata' Pelaku Pencabulan 7 Anak Sesama Jenis

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Pelaku pencabulan 7 anak sesama jenis digiring sejumlah anggota Polres Ponorogo
Pelaku pencabulan 7 anak sesama jenis digiring sejumlah anggota Polres Ponorogo

jatimnow.com - Fakta baru terungkap dalam kasus pencabulan yang dilakukan pria berinisial AS (32) terhadap 7 anak sesama jenis di Ponorogo. Sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak korban melakukan sederet ritual dengan dalih membersihkan aura negatif.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selain menjalankan bisnis angkringan, pelaku juga mengaku sebagai paranormal.

"Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dukun (paranormal)," ujar Nur Aziz, Jumat (19/6/2020).

Nur Aziz menyebut, dengan berpura-pura menjadi paranormal itulah pelaku kemudian mengajak para korban mengikuti ritual agar aura negatif korban bisa dibersihkan. Para korban diajak ke kos pelaku. Untuk menyakinkan korban, pelaku menunjukkan jimat dari bulu perindu.

Baca juga:  

"Pelaku bilang bahwa bulu perindu bisa menghilangkan aura negatif," terangnya.

Baca juga:
Juga Cabuli Santri Sesama Jenis, Kakak Kandung Guru Ngaji di Sidoarjo Ditangkap

Saat korban sudah terperdaya, pelaku meminta korban untuk telanjang. Dari sinilah pelaku menyodomi korban.

"Setelah melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun. Pelaku mengancam akan menyantet para pelaku," papar Alumni AKPOL 2002 ini.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun bercerita ke orangtuanya bahwa duburnya sakit. Setelah didesak orangtuanya, korban mengaku telah disodomi pelaku.

Baca juga:
Selama 5 Tahun, Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 25 Santri Sesama Jenis

Setelah orangtua korban melapor, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo langsung mengumpul alat bukti. Setelah terpenuhi, pelaku langsung ditangkap.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa selama ini pelaku hanya memiliki hasrat seksual kepada sesama jenis. Kelainan seksual itu muncul sejak pelaku pulang dari Malaysia sebagai TKI. Dan hingga ditangkap, pelaku masih berstatus bujang.