jatimnow.com - Aksi pemilik angkringan berinisial AS (32) menyodomi 7 anak sesama jenis ternyata sudah dilakukan satu bulan lebih. Rata-rata korbannya berumur 16-17 tahun.
Aksi cabul bujang lapuk itu terbongkar setelah salah satu orangtua korban melapor ke Satreskrim Polres Ponorogo. AS sudah ditangkap dan kini dijebloskan ke sel tahanan.
"Memang aksinya tertutup tidak ada yang tahu. Pelaku mengancam, para korban akan disantet jika berani membongkar atau melapor," ujar Kanit Resmob Polres Ponotogo, Ipda Anggara Gilang, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Pria Pemilik Warung Angkringan di Ponorogo Cabuli 7 Anak Sesama Jenis
Gilang menambahkan, 7 korban yang tercatat adalah pelanggan warung angkringan milik pelaku. Mereka diiming-imingi untuk bisa makan tanpa bayar atau boleh hutang terlebih dahulu.
Baca juga:
Juga Cabuli Santri Sesama Jenis, Kakak Kandung Guru Ngaji di Sidoarjo Ditangkap
"Setelahnya dimintai kontak handphone, para korban diminta kekos pelaku ada di daerah Sumoroto. Di situ dilakukan pencabulan," paparnya.
Namun setelah melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam para korban untuk tidak melapor.
Baca juga:
Selama 5 Tahun, Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 25 Santri Sesama Jenis
"Ancamannya ya itu tadi disantet," jelas Alumni AKPOL Tahun 2018 ini.
AS ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti menyodomi 7 anak di bawah umur di sekitar angkringannya.
URL : https://jatimnow.com/baca-27362-pria-yang-cabuli-7-anak-sesama-jenis-di-ponorogo-ancam-santet-korban