jatimnow.com - Tersangka kasus penyekapan disertai pencabulan ditemukan meninggal di sel tahanan Mapolres Pasuruan, Jumat (26/6/2020). Tahanan itu berinial DND (19), warga Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
"Kejadian itu masih kita dalami dan analisa terkait penyebab meninggalnya tersangka pencabulan ini. Kami masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Tersangka DND itu ditangkap oleh keluarga korban pencabulan dan perangkat desa dengan pengawalan Bhabinkamtibmas. Tersangka lalu dibawa ke Mapolres Pasuruan sekitar pukul 20.00 Wib, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Mapolres Trenggalek
Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Pasuruan.
Namun, sekitar pukul 04.00 Wib hari ini, tersangka ditemukan meninggal dunia. Padahal hari ini tersangka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi
"Malam kemarin dia dibawa ke polres dalam kondisi sehat. Tim Dokter juga kami libatkan untuk memeriksanya. Secara fisik, dari luar korban kondisinya sehat, kecuali rambutnya yang sudah dalam potongan tidak rapi," tutur Rofiq.
Rofiq juga mengaku jika anggotanya sudah turun melakukan penyelidikan, mulai dari TKP tersangka diamankan, sampai tersangka di bawa ke mapolres. Termasuk orang yang memotongi rambut tersangka.
"Saya yakin pertugas bekerja sudah sesuai SOP. Saat ini kami juga menunggu hasil autopsi. Jika memang ada kekerasan saat sebelum dibawa ke polres, kami akan cari pihak yang harus bertanggungjawab," tegasnya.
Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Menikah di Lapas
Dibeberkan Rofiq, dalam aksinya, tersangka DND dibantu dua temannya. Mereka menculik, menyekap lalu mencabuli korban secara bergantian. Namun kedua teman tersangka masih dalam pengejaran timnya.
"Informasinya korban ini diculik lalu disekap. Setelah itu digilir. Saat ini kita masih melakukan penyelidilan dalam perkara ini," pungkasnya.