jatimnow.com - Manajemen RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan mengaku dirugikan dengan postingan Firanika Pratiwi (35), melalui akun Facebooknya Tea Ranich yang mengaku rumah sakit (RS) memaksa pemakaman jenazah ibunya menggunakan protokol Covid-19.
"Yang pasti akan kami tindaklanjuti, mungkin dengan keluarga. Maksudnya kita akan informasikan lebih lanjut, kepada keluarga (pasien)," jelas Plt Direktur RSUD R Soedarsono, Tina Soelistiani, Rabu (5/8/2020).
Menurut Tina, pemanggilan kepada keluarga Firanika Pratiwi ke RSUD R Soedarsono itu untuk duduk bersama, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
"Kami menejemen RS akan memanggil keluarga dan nanti kita akan duduk bersama. Kami siap mendengarkan curhatan dari keluarga pasien (Firanika Pratiwi). Kemudian akan kami berikan penjelasan, demi kebaikan bersama," tuturnya.
Baca juga:
- Viral Jenazah Pasien Diabetes Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
- Jenazah Pasien Diabetes Dimakamkan Protokol Covid-19, Ini Kata RS
Saat ditanya apakah pihak rumah sakit akan melakukan pelaporan terhadap postingan itu, Tina mengaku tidak akan melakukan hal itu.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Bukan menuntut sih, kita bicara baik-baik," tandasnya.
Firanika Pratiwi melalui akun facebooknya Tea Ranich memposting peristiwa tentang jenazah ibunya, yang merupakan pasien diabetes dipaksa rumah sakit untuk dimamakamkan dengan protokol Covid-19. Meski tak menyebut nama rumah sakit, postingan itu kemudian viral.
"Saya tau ibu saya sudah meninggal dari tadi. Kenapa harus saya dipaksa tanda tangan seolah-olah masih harus dikasih tindakan. Dan disertai itu mengiyakan kalo jenazah terinfeksi Covid. Saya bukan orang pintar dok, tapi saya bisa baca hasil tesnya negatif. Tapi kenapa saya harus menyetujui jika ibu saya Covid, hanya karena gejala panas dan sesak. Tentunya semua orang sakit juga mengalami panas," tulisnya.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
Meski dalam postingan itu tidak disebutkan nama rumah sakit, tapi manajemen RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan merasa bahwa postingan itu ditujukan kepada mereka.
Menanggapi postingan itu, Tina membantahnya. Dia menyebut bahwa meninggalnya pasien itu dalam kondisi probable Covid-19. Dan sesuai keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, maka pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.
"Dokter jaga sudah menjelaskan dari awal kepada keluarga tentang kondisi pasien saat itu," tambah Tina.