Pixel Codejatimnow.com

Jenazah Pasien Diabetes Dimakamkan Protokol Covid-19, Ini Kata RS

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 yang diposting keluarga pasien
Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 yang diposting keluarga pasien

jatimnow.com - Pengakuan keluarga seorang pasien yang meninggal dunia atas penyakit diabetes viral di media sosial. Firanika Pratiwi melalui akun Facebooknya, Tea Ranich mengaku rumah sakit (RS) memaksa pemakaman ibunya harus memakai protokol Covid-19.

Meski Tea tidak menyebut detail rumah sakit itu, tetapi Manajemen RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan memberikan penjelasannya.

Plt Direktur RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan, Tina Soelistiani membantah jika dokter dan tenaga kesehatan melakukan pemaksaan pemakaman jenazah pasien itu dengan menggunakan protokol Covid-19.

"Itu tidak benar, saya yakin seyakin-yakinnya. Saya juga dokter, saya juga pernah di IGD. Saya tidak melakukan seperti itu. Dan dokter-dokter kami tidak ada istilahnya memaksa harus begini-begini. Kita memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya," jelas Tina.

Baca juga:  Viral Jenazah Pasien Diabetes Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Tina menyebut bahwa postingan viral yang dibuat oleh akun facebook Tea Ranich, warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan itu diarahkan ke rumah sakit yang dipimpinnya.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Pasien tersebut (ibu dari Firanika yang meninggal) secara klinis memang nonreaktif. Tapi pemeriksaan rapid test ini bukan acuan utama untuk menentukan diagnosa Covid atau bukan," tuturnya.

Setelah di-rapid test, ibu dari Firanika dalam perawatan tersebut dilakukan foto torax dan uji laboratorium serta pengecekan kadar gula darah akibat penyakit diabetesnya.

"Hasil diagnosa, pasien ini penurunan kesadaran. Karena datang ke IGD dalam kondisi tidak sadar. Kemudian ada gagal nafas berat, karena dari hasil foto menunjukkan adanya penemonia berat. Probable Covid dan diabetes militus," terang Tina.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Tina menegaskan, karena meninggalnya pasien itu dalam kondisi probable Covid-19, maka sesuai keputusan menteri kesehatan No HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, maka pemulasaran jenazah dilakukan tata laksana Covid-19.

"Dokter jaga sudah menjelaskan dari awal kepada keluarga tentang kondisi pasien saat itu," tukasnya.