jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih belum mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Sebab kota ini masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, sesuai ketentuan sebelumnya, ada batasan soal zona bagi daerah yang diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka, yaitu setelah berada di zona hijau.
"Sementara Kota Batu masih zona merah. Karena masuk kategori zona merah, maka pembelajarannya harus secara daring. Tidak ada alasan apapun sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka," tegas Wali Kota Dewanti, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Sekolah Terdampak Banjir Lamongan Didorong Pakai Balai Desa untuk Belajar
Atas keputusan itu, Wali Kota Dewanti meminta semua pihak untuk bersabar. Apalagi sudah ada daerah yang mendapat kasus baru Covid-19 dari belajar tatap muka.
"Sabarlah. Karena gini, di Tegal, Jawa Tengah itu zona hijau. Waktu ada tatap muka sekolah, ada murid yang terkonfirm positif Covid-19. Itulah yang tidak kita inginkan," jelas dia.
Baca juga: Duh! Gedung SDN di Bojonegoro ini Penuh Kerusakan, KBM 2 Kelas Dipindah
Wali Kota Dewanti menambahkan, menurut kedokteran, jika sampai anak-anak terkonfirmasi Covid-19, pasti paru-parunya akan rusak dan tak bisa normal kembali.
"Anak kecil memiliki masa depan panjang, itu harus kita pikirkan. Beda dengan kayak kita-kita. Itu yang harus kita pikirkan, terpenting menjaga mereka," ungkapnya.
Baca juga: Tak Ada Perpanjangan Libur untuk SMA, SMK dan SLB di Jatim
Meski begitu, ia menyebut ada pengecualian yaitu SDN Gunungsari 4, Kecamatan Bumiaji. Sekolah ini diperboleh belajar mengajar tatap muka karena jumlah muridnya hanya 9 sampai 10 setiap jenjang kelas. Jarak rumah dengan sekolah juga dekat.
"Namun semua kita perhatikan, mulai protokol kesehatan ketat sehingga tidak terjadi masalah. Kendala di sana yaitu jaringan internet," tutupnya.