Ironi Sang Pemenang

Senin, 10 Agu 2020 10:04 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Lahan di Jl Pandegiling bagian depan digunakan pedagang kaki lima (PKL)

jatimnow.com - PDI Perjuangan di Kota Surabaya tercatat sebagai partai pemenang. Beberapa kali  pemilihan wali kota selalu juara. PDI Perjuangan di bawah pimpinan Adi Sutarwijono kembali akan diuji pada pilwali 2020 atau tahun ini.

Sebagai penguasa, tentunya tidaklah sulit memiliki kantor cabang secara definitif. Kenyataannya hingga 20 tahun berlalu, PDI Perjuangan masih menyewa rumah yang dijadikan kantor.

Padahal Tri Rismaharini yang merupakan kader PDI Perjuangan memimpin Kota Pahlawan hampir 10 tahun. Pada periode kedua, Risma resmi bergabung ke PDI Perjuangan. Sebelumnya almarhum Sunarto alias Cak Narto dan Bambang DH yang diusung PDIP juga memimpin Surabaya.

Baca juga: PDIP Surabaya Pernah Memiliki Lahan untuk Kantor

Tali estafet ketua cabang pun terus berganti. Dari Bambang DH, Saleh Ismail Mukadar, Whisnu Sakti Buana hingga Adi Sutarwijono alias Awi yang juga merangkap sebagai ketua DPRD Surabaya, Minggu (7/7/2019).

PDI Perjuangan Surabaya di zaman Whisnu menyewa kantor di Jalan Kapuas. Dari Markas Kapuas itu lah, Risma untuk kedua kalinya memenangkan pilwali dengan perolehan suara yang cukup fantatis.

Pilwali Surabaya 2015 diikuti dua pasangan calon, Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung Partai Demokrat-PAN dan mendapat 141.324 suara atau 13,66% dan pasangan Tri Rismaharini berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana meraih 893.087 suara atau 86,34%.

Di tengah perjalanan, DPP PDI Perjuangan menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya periode 2019 – 2024 menggantikan Whisnu Sakti Buana. Adi pun menyewa kantor di Jl Setail yang berdekatan dengan Kebun Binatang Surabaya (KBS) itu.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum memberikan penjelasan mengenai cabang Surabaya yang masih kontrak meski selalu tampil menjadi pemenang. Dikonfirmasi pada Senin (10/8/2020) pagi, Hasto belum merespon.

Saleh Ismail Mukadar saat menjadi Ketua DPC PDIP Kota Surabaya pada Tahun 2005 sampai 2010 mrrencanakan membangun kantor partai.

Pria kelahiran Maluku ini menegaskan bersama Bambang DH yang pernah menjadi Wali Kota Surabaya tidak tahu menahu keberadaan dana untuk pembangunan kantor tersebut setelah diserahkan ke Whisnu Sakti Buana yang saat itu menjabat Ketua PDIP Surabaya.

"Clear (bersih)," jawab Saleh kepada jatimnow.com, Kamis (20/2/2020)

Lantas ke mana uang Rp 10 miliar yang rencananya akan dipakai untuk membangun kantor partai itu?

"Sudah jelas dalam berita itu," tegas Saleh.

Saleh juga mengizinkan jatimnow.com memuat tulisannya yang disebar.

"Maka lewat tulisan pendek ini perlu saya jelaskan bahwa memang benar pada tahun 2006 ketika saya menjadi ketua DPC Surabaya.

Kita telah melakukan syukuran pembangunan kantor DPC di atas lahan yang alas haknya ditulis atas nama Ali Muji (almarhum).

Pembangunan kantor itu dihentikan karena ada penolakan lewat berbagai demo oleh warga yang ada di perumahan persis dibelakang lokasi kantor tsb.

Karena gagal membangun kantor di Jemur Andayani, maka pada tahun 2009 kami membeli tanah seluas 1000 M2 di Jalan Pandegiling Surabaya guna membangun Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, yang dalam sertifikat tanahnya kami cantumkan atas nama saya Saleh Ismail Mukadar, Bambang DH dan Ir.Sucipto yang ketika itu adalah salah satu ketua DPP PDI Perjuangan.

Ditahun 2010 saya kemudian diganti oleh Wisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC sehingga rencana pembangunan kantor di Jalan Pandegiling tidak jadi dilakukan dan karena kebutuhan akan keberadaan kantor cukup tinggi.

Maka tanah yang baru dibeli itu kami jual pada pihak lain dengan nilai penjualannya sekitar Rp 4,5 miliar.

Karena tanah itu atas nama pribadi, maka ketika transaksi penjualan dinotaris, dan saya diminta mengajak Istri untuk tanda tangan akta penjualan.

Setelah transaksi yang dimediasi oleh pak Jamhadi, seluruh dana penjualan diserahkan kepada Wisnu selaku ketua DPC PDI Perjuangan untuk Pembangunan kantor DPC."

Jamhadi yang sekarang menjadi CEO PT Tata Bumi Raya berperan penting terhadap misteri dana hasil penjualan lahan di Pandegiling yang rencananya untuk kantor DPC PDIP Surabaya. Rp 3 Miliar ataukah Rp 4 Miliar?

Baca juga: Foto: Penampakan Lahan Bakal Calon Kantor PDIP Surabaya

Jamhadi akhirnya memberikan jawaban soal polemik dana penjualan lahan di Pandegiling yang sedianya untuk kantor DPC PDIP Surabaya.

\

"No comment mas," jawab mantan ketua Kadin Surabaya itu melalui mengenai angka atau nominal penjualan lahan itu, Sabtu (22/2/2020) pukul 19.02 Wib.

"Prihatin karena itu hal intern mereka. Baiknya duduk bersama ngopi bareng gitu," tambah Jamhadi mensarankan.

Keluarga Whisnu sempat menanggapi 'nyanyian' Saleh. Kakak kandung Whisnu, Jagad Hariseno angkat bicara karena persoalan itu menyangkut keluarganya.

Whisnu dan Seno-Jagad Hariseno adalah putra dari almarhum Soetjipto Soedjono, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP. Seno ikut bicara dan meluruskan informasi serta membantah tudingan yang disampaikan Saleh Mukadar.

"Masalah Bang Saleh menuduh WS (Whisnu Sakti) menggelapkan atau menerima uang dalam urusan kantor DPC yang di Pandegiling yang sebelah timur, itu sebenarnya yang disampaikan Bang Saleh Mukadar itu tidak benar," kata Seno di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Seno menerangkan, Whisnu sebagai adiknya tidak terlibat sama sekali persoalan rencana jual beli lahan yang akan digunakan untuk Kantor PDIP Surabaya.

"Itu tidak sama sekali, tidak melibatkan Whisnu. Yang terlibat waktu itu adalah Bu Tjip (almarhum). Dan saya adalah anak tertua sebagai ahli waris," ujarnya.

Saat itu, Soetjipto atau Pak Tjip sebagai Sekjen DPP disindir Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terkait Surabaya tidak memiliki aset kantor. Padahal Wali Kota Surabaya Bambang DH adalah kader dari PDIP dan Saleh Mukadar sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya.

Masih kata Seno, kemudian Pak Tjip membeli lahan di Jalan Pandegiling sisi timur dan diatasnamakan tiga orang yaitu Pak Tjip, Bambang DH dan Saleh Mukadar. Pembelian lahan di Pandegiling yang rencananya akan dibangun Kantor PDIP Surabaya.

"Ternyata lahan tersebut tidak bisa dibangun kantor karena lokasinya di belakang (bukan di dekat jalan raya). Akhirnya disepakati dijual. Sebelum dijual, Pak Tjip meninggal dunia," tuturnya.

Ketika lahan di Pandegiling sisi timur itu dijual, keluarga dan ahli waris mendapatkan bagian Rp 3 miliar (bukan Rp 4,5 miliar seperti disebut Saleh Mukadar).

Baca juga: Misteri Nominal Penjualan Lahan untuk Kantor PDIP Surabaya

"Yang saya tahu, yang jual tanah itu Bambang DH, Saleh Mukadar dan Pak Jamhadi. Dijual harga berapa, kami tidak tahu. Tapi keluarga kita memang sepakat untuk diberi. Yang kita terima itu Rp 3 miliar berupa cek. Saya terima bersama Bu Tjip waktu itu," papar Seno.

Keluarga dan ahli waris Pak Tjip ini tidak menikmati uang hasil dari penjualan lahan tersebut. Sebab uang Rp 3 miliar diminta untuk pencalonan pasangan calon Gubernur Jatim Bambang DH-Said Abdullah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Tahun 2013.

"Dan uang Rp 3 miliar itu dipakai Pak Bambang DH untuk kampanyenya di Pilgub. Ya kita berikan. Waktu itu, Rp 1,5 miliar dipakai kampanye di media yang ditangani oleh mas Adi Sutarwijono yang sekarang sebagai ketua DPC. Bisa dikonfirmasi untuk detailnya," bebernya.

Sisa Rp 1,5 miliar digunakan untuk dana saksi pilgub di Kota Surabaya sebesar Rp 800 juta dan Rp 700 juta dipakai Bambang DH kampanye di Surabaya sebanyak dua kali.

"Kekurangan dana saksi adalah dari ketua DPC. Kebetulan Whisnu terlibat untuk dan saksi itu," ungkapnya.

Seno menegaskan, klaim dari Saleh Mukadar mendapatkan uang miliaran rupiah dari penjualan lahan di Pandegiling adalah tidak benar.

"Jadi untuk Pak Saleh Mukadar mengklaim puluhan miliar atau berapa, jujur saya tidak tahu berapa transaksinya. Kalau sampai Rp 10 miliar yang mungkin mungkin saja. Itu bisa ditanyakan ke Pak Saleh Mukadar, Bambang DH dan Jamhadi," tegasnya.

"Tapi keluarga kita terimanya Rp 3 miliar. Dan itupun kita kembalikan lagi untuk kepentingan Pak Bambang DH. Jadi praktis dari keluarga kita tidak terima sepersen pun. Dan ini karena amanatnya Pak Tjip dan Bu Tjip waktu itu, ya kita laksanakan," ungkapnya.

Seno yang juga Kader PDIP nonstruktural ini menegaskan, statement Saleh Mukadar yang menyoroti soal dana pembangunan Kantor DPC PDIP Surabaya telah menerima uangnya adalah tidak benar.

"Jadi kekita muncul di media Bang Saleh menuduh Whisnu Sakti Buana terima uang itu dari mana. Wong yang terima uang itu saya. Harusnya saya yang dituduh sebagai ahli warisnya Pak Tjip, bukan Whisnu," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler