jatimnow.com - Nominal penjualan lahan yang sedianya untuk Kantor PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya di Jalan Pandegiling, masih misterius. Semua 'kompak' mengaku lupa mengenai angka pastinya yang tertera di akta jual beli.
Jamhadi yang pernah menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Surabaya, berperan ikut memediasi penjualan lahan di Pandegiling, Surabaya, yang melibatkan Ketua DPC DPID Surabaya 2005-2010 Saleh Ismail Mukadar.
"Untuk hal itu sudah lama lupa Pak," jawab Jamhadi kepada jatimnow.com, Senin (24/2/2020).
Demikian pula Saleh Mukadar. Ia juga mengaku sudah lupa nominal jual beli lahan tersebut. Dengan dalih jual beli itu sudah lama.
"Saya lupa karena sudah lama," jawab Saleh.
Baca juga:
PDIP Surabaya Pernah Memiliki Lahan untuk Kantor
Baca juga:
- Dana Pembangunan Kantor PDIP Surabaya Dipertanyakan
- Diserang Soal Dana Pembangunan Kantor, Keluarga Whisnu Bicara
- Klarifikasi Keluarga Whisnu Sakti Dimentahkan
- Jamhadi Sarankan Saleh, Bambang DH dan Whisnu Duduk Bareng
Keluarga mantan Ketua DPC DPIP Surabaya Whisnu Sakti Buana yang diklaim menerima uang penjualan pun buka suara. Diwakili oleh Jagad Hariseno, kakak kandungnya. Ia mengaku hanya menerima Rp 3 miliar. Sedangkan Saleh Mukadar menyebut angka Rp 4 miliar.
"Penjualan tanah lebih dari Rp 4 miliar dan semua diserahkan lewat Pak Jamhadi untuk diserahkan kepada Ketua DPC bukan kepada Keluarga almarhum Pak Tjip sehingga menjadi aneh bila kemudian dana itu diperlakukan sebagai warisan almarhum Pak Tjip," terang Saleh Mukadar kepada jatimnow.com secara tertulis, Sabtu (22/2/2020).
Baca juga:
Ironi Sang Pemenang
Seno-sapaan akrab Jagad Hariseno memastikan keluarga dan ahli waris mendapatkan bagian Rp 3 miliar, bukan Rp 4,5 miliar seperti disebut Saleh Mukadar di dalam potingan Facebook.
"Yang saya tahu, yang jual tanah itu Bambang DH, Saleh Mukadar dan Pak Jamhadi. Dijual harga berapa, kami tidak tahu. Tapi keluarga kita memang sepakat untuk diberi. Yang kita terima itu Rp 3 miliar berupa cek. Saya terima bersama Bu Tjip waktu itu," jelas Seno, Jumat (21/2/2020).
URL : https://jatimnow.com/baca-24205-misteri-nominal-penjualan-lahan-untuk-kantor-pdip-surabaya