jatimnow.com - Salat jenazah Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin atau Cak Nur yang meninggal akibat terpapar Virus Corona atau Covid-19 di Pendopo Delta Wibawa diduga melanggar protokol kesehatan.
Dari video yang beredar, terlihat para pejabat dan Forkopimda Sidoarjo mensalatkan politisi PKB tersebut tanpa ada jarak atau physical distancing.
Baca juga:
Baca juga: Bacabup Sidoarjo Subandi Yakin Dapatkan Rekom PKB, Ini Alasannya
- Proses Pemakaman Plt Bupati Sidoarjo yang Kena Corona Disorot Warganet
- Ini Penjelasan soal Pemakaman Plt Bupati Sidoarjo yang Kena Corona
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Syaf Satriawarman menjelaskan, sebelum salat, dirinya sudah melakukan pemberitahuan agar tetap menjaga jarak.
Baca juga: Polemik Pelarangan Ibadah di Rumah Doa GPdI Sidoarjo Dimediasi Plt Bupati
"Kalau Salat Jenazahnya tidak masalah tapi physical distancing ketika saya sudah menyampaikan tetap jaga jarak. Tapi para kiai beda cara pandang sudahlah ainul yakinnya kiai," kata dr Syaf saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).
"Akhirnya para Forkopimda karena disuruh maju ke depan akhirnya kalau menolaknya tidak enak. Jadi memang kebetulan saat itu di foto dan di videoklip ya akhirnya jadi omongan dan permasalahan. Saya sudah teriak-teriak di shaf ketiga tolong jaga jarak," tambahnya.
Baca juga: Monitoring Penyaluran Bantuan Beras, Plt Bupati Sidoarjo Minta Kades-Camat Teliti
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin tutup usia karena terpapar virus corona pukul 15.00 Wib. Cak Nur menghembuskan nafas di RSUD Sidoarjo pada Sabtu (22/8/2020).
Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo tersebut dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum di Desa Janti, Kecamatan Waru.