Pixel Code jatimnow.com

Proses Pemakaman Plt Bupati Sidoarjo yang Kena Corona Disorot Warganet

Editor : Redaksi   Reporter : Budi Sugiharto
2 orang tanpa  hazmat dari kabin belakang yang juga terdapat peti jenazah Cak Nur
2 orang tanpa hazmat dari kabin belakang yang juga terdapat peti jenazah Cak Nur

jatimnow.com - Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin atau Cak Nur telah tiada akibat terpapar Covid-19. Namun, proses pemakamannya menjadi sorotan warganet. Diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Dugaan pelanggaran itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 28 detik yang beredar luas. Saat itu jenazah Cak Nur dibawa mobil jenazah milik dinas kesehatan setempat tiba di Pendopo Delta Wibawa yang sudah menanti banyak pejabat.

Mereka yang ikut salat jenazah yang mengenakan masker namun tampak jarak rapat sehingga rawan penularan Covid -19 atau Virus Corona. Lebih mengejutkan lagi, ketika mobil jenazah tiba.

Saat pintu bagian belakang Mobil Ambulans warna putih itu dibuka, keluar dua orang yang tanpa mengenakan pakaian khusus atau hazmat dari kabin belakang yang juga terdapat peti jenazah Cak Nur.

Dua pria yang satu kabin dengan peti jenazah itu hanya mengenakan masker. Terlihat hanya sang pengemudi yang mengenakan baju hazmat dan alat pelindung diri lengkap.

Fakta tersebut tak luput dari pengamatan warganet. Komentar bernada mempertanyakan pun muncul.

"Orang biasa meninggal dunia karena terpapar covid proses dr rumah sakit hingga pemakamannya kok beda sekali ya dengan meninggalnya para pejabat ? Padahal begitu sampai liang lahat dah gak ada bedanya ? Ada apa dengan negeri ini?" komentar akun Facebook Adjxx Suhaxxx, Minggu (23/8/2020).

Warganet lainnya banyak yang mengucapkan belasungkawa.

Kepala Dinas Kesehatan dr Syaf Satriawarman menyatakan bahwa Cak Nur meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Status positif Covid-19 itu baru didapat sebelum Cak Nur meninggal dunia.

Cak Nur yang meninggal sekitar pukul 15.00 Wib itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (22/8/2020).

Salat jenazai di pendopoSalat jenazai di pendopo

Baca juga:
Bacabup Sidoarjo Subandi Yakin Dapatkan Rekom PKB, Ini Alasannya

Warga datang melayat ke rumah duka dan mengantarkan jenazah Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo tersebut ke tempat peristirahatan terakhirnya. Warga juga mengantar kepergian Cak Nur untuk selama-lamanya dari rumah duka yang hanya berjarak sekitar 200 meter. Pemakaman dilakukan oleh sejumlah petugas yang berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

Padahal Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran telah mengeluarkan surat telegram yang ditujukan untuk kapolres se-Jawa Timur sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Sedikitnya ada 6 poin yang ditekankan.

"Benar (ada Surat Telegram Kapolda Jatim). Sebagai petunjuk dan arahan kepada para kapolres," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (22/8/2020).

Instruksi Presiden itu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Telegram tersebut merujuk dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020, tentang ancaman pidana bagi mereka yang melawan imbauan polisi untuk membubarkan diri.

Baca juga:
Polemik Pelarangan Ibadah di Rumah Doa GPdI Sidoarjo Dimediasi Plt Bupati

Dan juga merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Selamat jalan Cak Nur....