jatimnow.com - Hasil otopsi Bayi Febian Gilang Ramadhani yang ditemukan tewas penuh luka di Hutan Dusun Klego, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo pada Kamis (24/5/2018) lalu, dinyatakan sebagai korban penganiayaan.
"Hasil otopsinya sudah keluar," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan.
Baca juga: Bayi Penuh Luka di Kepala Ditemukan di Kawasan Hutan Ponorogo
Baca juga: Geger Tangis Bayi dalam Ember Bekas Cat di Depan Rumah Warga Jember
Rudy membeberkan, Bayi Febian meninggal karena luka dikepala, bukan lantaran jatuh, melainkan karena aniaya.
"Hasil otopsi ya karena luka di kepala. Karena memang sengaja dianiaya," jelas Rudy kepada jatimnow.com, Senin (28/5/2018) .
Baca juga: Ibu Bayi yang Ditemukan di Hutan Ponorogo Akan Diperiksa Kejiwaannya
Namun demikian, lanjut ia, belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, pasalnya polisi masih mengumpulkan data.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri
"Setelah memeriksa Bapak dan ibu bayi, kami juga memeriksa saksi lainnya yang mengetahui ibu dan bayi Febian kabur dari rumah," tegasnya.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Hutan, Orangtua Gilang Sempat Cek Cok
Rudy menampik bahwa pihaknya mendapati beberapa kesulitan sehingga tak kunjung menetapkan tersangka. Ia mengklaim memang ada beberapa proses yang harus dilalui sehingga menetapkan tersangka.
Baca juga: Ibu Bayi Penuh Luka di Kepala di Hutan Ponorogo Ditemukan Sedang Shock
Baca juga: Incar Tersangka Baru, Proyek Underpass Surabaya, Menyerahkan Diri
Polisi juga berencana memeriksakan sang ibu kepada psikiater untuk menguatkan sang ibu memang ada kelainan atau tidak.
"Seperti rencana semula akan ada pemeriksaan ke psikiater," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto