jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan membangun dan membenahi kembali rumah milik warga di Dusun Genuk Watu, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol yang hilang atau rusak diterjang banjir akibat luapan Sungai Pulungan.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan pemkab akan kerja cepat untuk langkah-langkah pembangunan dan pembenahan rumah terdampak banjir.
Baca juga:
Baca juga: BPBD Distribusikan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Pasuruan
- Sungai di Pasuruan Meluap, 60 Keluarga Mengungsi, Lalu Lintas Macet
- Sungai di Pasuruan Meluap, Seorang Nenek dan Cucunya Dilaporkan Hilang
- Sungai Pasuruan Meluap, Nenek dan Cucunya yang Hilang Ditemukan Tewas
- Cerita Warga Terjang Banjir di Pasuruan demi Selamatkan Keluarga
- Sungai di Pasuruan Meluap, 6 Rumah Warga Hanyut Diterjang Banjir
- Nenek-Cucu Korban Luapan Sungai Pasuruan Dimakamkan, Keluarga Histeris
"Hari ini unsur Forkopimda dan relawan bersama melakukan bakti sosial pembersihan material banjir dan puing-puing bangunan. Selain itu, BPBD sejak kemarin sudah melakukan asasmen terhadap rumah-rumah yang terdampak," jelas Anang, Jumat (5/2/2021).
Dari data BPBD Kabupaten Pasuruan, 39 rumah terdampak yang di asesmen. Tercatat ada rumah 6 hilang tersapu banjir, sedangkan 33 rumah lainnya rusak dalam kategori berat dan sedang.
Baca juga: Banjir di Pasuruan Makin Parah, 2 Warga Meninggal Dunia
"Rumah yang di asesmen berjumlah 39. Enam rumah diantaranya hilang tersapu banjir, 33 rumah rusak sedang sampai berat," ungkapnya.
Anang menegaskan untuk rumah yang hilang akan diganti dengan bangunan permanen. Sama seperti sebelumnya.
"Untuk rumah yang hilang akan dibangunkan kembali dengan bangunan permanen," tegasnya.
Baca juga: Banjir Melanda Kabupaten Pasuruan, Sebagian Warga Mengungsi
Terkait berapa besaran batuan yang akan diberikan, Anang belum bisa berkomentar. Sebab, besaran bantuan mengacu dari hasil asesmen. Namun menurutnya, yang jelas setiap nilai bantuan akan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Sistemnya seperti bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Dana ganti ruginya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing korban," tandasnya.