Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Uang Asing Palsu Rp 1,7 Triliun

Selasa, 02 Mar 2021 10:10 WIB
Reporter :
Rony Subhan

jatimnow.com - Polisi kembali mendapatkan barang bukti (BB) uang asing palsu sebesar Rp 1,7 Triliun dari salah satu pelaku berinisial H.

Tambahan BB itu berdasarkan pengembangan yang dilakukan Polresta Banyuwangi setelah sebelumnya menangkap komplotan pengedar mata uang asing palsu di Bum Blambangan.

Baca juga: Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 Triliun di Banyuwangi Digagalkan

Baca juga: Pembacokan Di Perkebunan PTPN XII Banyuwangi, Satu Tewas, Satu Orang Lainnya Kritis

"Ada tambahan Rp 1,7 Triliun dari sebelumnya Rp 2,8 Triliun. Total BB semuanya ada Rp 4,5 Triliun," tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (1/3/2021).

Ia menjelaskan, BB itu berupa 100 lembar uang pecahan mata uang 1 juta Euro dan 100 lembar mata uang Renmin Yinhang.

Baca juga: Pria Di Banyuwangi Tega Pukul Kepala Anak Dan Istri Dengan Palu

Arman menyebut pihaknya masih terus menyelidiki kasus uang asing yang diduga palsu ini dengan mengecek melalui Konsulat Jenderal China.

\

Polisi sebelumnya mengamankan BB uang asing palsu senilai Rp 2,8 Triliun dari sepuluh tersangka. Komplotan itu beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Para tersangka mengaku membelinya kepada seseorang dari Jakarta.

Baca juga: Identitas Mayat Tewas di Pekarangan Rumah Warga Banyuwangi Terkuak

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler