Curi Motor Muazin di Kediri, Residivis Bandit Lintas Kota Didor

Kamis, 22 Jul 2021 17:29 WIB
Reporter :
Zain Ahmad

jatimnow.com - Dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kediri akhirnya dilumpuhkan. Karena melawan saat disergap, betis pelaku ditembak.

Kasatreskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha mengatakan kedua bandit itu adalah Rangga Jaya Girindhana (28), asal Jalan Kompol Duryat, Dandangan dan Moki Suyono (37), dari Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

"Kedua tersangka ini kami amankan kemarin, setelah teridentifikasi mencuri motor di sebuah Masjid Ringinrejo," kata dia, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Jasad Muazin, Istri dan Anaknya di Kediri Masih Utuh Meski Lama Dikubur

Ia menjelaskan, saat itu motor yang dicuri adalah Honda Beat warna merah putih bernopol AG 3490 OG yang diparkir di halaman masjid.

"Korban waktu itu hendak menunaikan Salat Subuh. Motornya diparkir di halaman masjid, kemudian ke dalam masjid untuk adzan atau muazin. Di situlah motor korban dicuri," jelasnya.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Mahavihara Majapahit, Muazin Meninggal, Adat Keboan

Setelah menunaikan Salat Subuh, korban kemudian pulang. Namun, saat keluar masjid, korban sudah mendapati motornya raib dan kemudian melapor ke Polsek Ringinrejo.

\

Unit Reskrim Polsek Ringinrejo yang dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan penyelidikan, hingga kedua pelaku dapat diamankan.

Dalam pemeriksaan, keduanya tercatat sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP). Di Kota Kediri 7 TKP, 1 di Sidoarjo, dan 9 kali di daerah Malang. Setiap motor dari hasil curian, dijual tersangka ke penadah di daerah Pasuruan. Hasilnya, dibuat foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Muazin di Kediri Meninggal Dunia saat Kumandangkan Azan Isya

"Untuk tersangka Rangga ini merupakan residivis atas kasus yang sama. Dia sudah spesialis. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mencari TKP lainnya," tandas perwira yang pernah menjabat Kanitreskrim Polsek Asemrowo Surabaya itu.

Sementara dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah kunci T, 2 mata kunci T, 2 motor beserta BPKB-nya, dan 1 motor Honda Beat warna hitam bernopol AG 8714 AAA, yang belum diketahui TKP-nya.

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler