jatimnow.com - Para pengusaha kafe yang ikut melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dihadang dan dihajar beberapa orang dari petugas leasing, pajak, bank serta penagih listrik akibat tunggakan pembayaran.
Untung saja ada petugas Polsek Gempol, Polres Pasuruan yang datang dan menenangkan situasi tersebut.
Adegan teatrikal selama 20 menit itu diperankan oleh seorang pengusaha kafe di Kecamatan Gempol. Aksi itu untuk mengkritik pola hidup masyarakat yang tidak taat prokes, sehingga pemberlakuan PPKM terus berlanjut hingga mengakibatkan para pengusaha kafe menjerit.
Baca juga: 1000 Peserta Bakal Meriahkan Refleksi Perobekan Bendera Belanda di Surabaya
"Kita hampir sebulan ini tutup total. Tidak ada duit untuk bayar leasing, bank, pajak, listrik. Tolonglah pengertiannya. Kita tidak ada pemasukan pak," jelas Henry Sulfianto dalam aksi teatrikal tersebut.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat hingga diperpanjang jadi PPKM Level 4, Henry mengaku sudah merumahkan 32 orang yang bekerja di kafe dan kolam pancing miliknya.
Baca juga: Video: Gelar Teatrikal, Pengusaha Cafe Kritik Warga Tak Taat Prokes
Sebenarnya sempat terbersit niat Henry untuk memaksa membuka usaha kafenya. Namun dia takut didenda oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga dia mengikuti segala atauran yang diterapkan oleh pemerintah.
"Posisi karyawan saya banyak yang punya anak istri," lanjutnya.
Sebagai pengusaha kafe yang telah mentaati aturan pemerintah dalam menerapkan prokes, Henry meminta warga mematuhi segala aturan selama PPKM. Sehingga PPKM tidak diperpanjang lagi dan para pengusaha kafe bisa membuka usahanya dengan normal.
Baca juga: Hii.. Pocong Gentayangan di Nganjuk Sasar Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan
"Tolonglah masyarakat. Hanya rentan waktu dua minggu, ikuti prosedur pemerintah. Taat prokes. Itu saja. Kalau itu bisa dijalankan oleh masyarakat, insya Allah dalam dua minggu Covid-19 bisa hilang dari Indonesia. Dan kami bisa berjualan kembali," tandasnya.