KPM di Kabupaten Mojokerto Tidak Terima Bansos Jika Belum Vaksin

Kamis, 07 Okt 2021 13:37 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

jatimnow.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mojokerto harus sudah divaksin untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Menurutnya, penerima bansos yang sudah masuk data harus wajib vaksin.

"Bagi yang masuk wajib vaksin namun tidak mau melaksanakan, bisa dikenakan sanksi administrasi penundaan hingga penghentian bansos, serta pelayanan publik. Kita mengacu dasar aturan pusat," kata Ikfina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: 2.067 warga KPM di Mojokerto Terima Bantuan Cadangan Pangan Tahap Ketiga

Menurut Ikfina dalam proses penyaluran ini pihaknya terus mengajak masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk melaksanakan vaksin. Ia juga menekankan, saat ini pemerintah terus gencar menyuntikkan vaksin kepada para lansia, sebagai kelompok rentan Covid-19.

"Target warga Kabupaten Mojokerto yang harus kita vaksin adalah 862.014 orang berusia di atas 12 tahun (wajib vaksin). Saat ini angka cakupannya baru sekitar 58%. Artinya kalau 50% saja dari itu, masih ada 430 ribuan warga yang belum divaksin. Akhir Oktober akhir ini harus tercapai," ungkapnya.

Baca juga: Pasar Murah Ramadan Mojokerto Digelar Hanya 2 Hari, Bupati: Harga Bapok Stabil

Seruan vaksinasi tersebut merupakan arahan tegas, untuk menggerakkan seluruh warga Kabupaten Mojokerto bekerjasama keluar dari status PPKM level 3.

\

Hal tersebut mengingat perekonomian masyarakat khususnya sektor pariwisata, tidak bisa beroperasi jika level masih di angka 3.

Baca juga: Bupati Mojokerto Janji Bangun Ulang Tanggul saat Salurkan Bantuan Korban Banjir

Status harus diturunkan minimal level 2. Untuk mencapai itu, Pemerintah memberi target vaksin harus tercapai minimal 50% dan 40% khusus untuk lansia.

"Untuk turun level PPKM, kita harus mengejar target vaksin untuk lansia sebanyak 40 persen. Sedangkan kita saat ini masih sekitar 25 persen dari 1.000 orang lansia. Masuk tempat umum juga harus vaksin. Jadi, mau pergi atau tidak bepergian kemana-mana, segera lakukan vaksin apabila belum. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler