Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah SMP di Ponorogo

Selasa, 26 Jun 2018 10:05 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Petugas menunjukkan barang bukti pecahan kaca pada mobil terduga tabrak lari

jatimnow.com - Polisi menangkap pelaku tabrak lari denngan korban tewas siswa SMP di Mlarak, Ponorogo pada Minggu (10/6/2018) lalu.

Korban bernama Syamsul Arifin (15) pelajar SMP Muhammadiyah 7 Mlarak, menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit sesaat setelah menjadi korban tabrak lari usai dari Masjid.

Dari peristiwa tersebut, unit Sat Lantas Polres Ponorogo terus memburu pelaku tabrak lari. Perburuan tersebut membuahkan hasil dengan menangkap Supahardi (40) warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Dikepung Ribuan Massa, Sembunyi di Rumah Warga

"Pelaku diringkus di Sidoharjo, di salah satu bengkel las. Saat itu petugas melihat mobil yang digunakan menabrak," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo, IPDA Badri, Selasa (26/4/2018).

Baca juga: Pulang Iktikaf dari Masjid, Pelajar SMP di Ponorogo Tewas Ditabrak

Ia menjelaskan, pelaku tidak mengelak ketika didatangi petugas. Hanya saja beralasan panik, sehingga setelah menabrak langsung kabur ke luar kota.

Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Mabuk Tabrak Lari di Ponorogo

"Pelaku juga sempat menyembunyikan ke tegalan milik orang lain selama dua hari. Baru setelah itu diperbaiki di salah satu bengkel las di Sidoharjo," jelasnya.

\

Badri menerangkan, selesai diperbaiki, pelaku masih menyembunyikan di bengkel tersebut. Saat diringkus, pelaku tidak bisa mengelak.

"Apalagi setelah kami cocokan  dengan Barang Bukti yang kami temukan di TKP berupa pecahan kaca lampu depan. Sudah tidak terbantahkan lagi," terangnya.

Baca juga: Pengemudi Mobil Tewas usai Dimassa di Malang, Kabur setelah Tabrak 2 Pemotor

Ia mengaku, memang penangkapan pelaku hasil pengembangan. Saksi di lokasi melihat mobil yang menabrak berjenis minibus Elf berwarna putih. Setelah menabrak, korban langsung melarikan diri ke arah luar kota dengan kecepatan tinggi.

Barang bukti yang diamankan berupa mobil Penumpang jenis minibus Hiace warna putih bernopol KT 7445 AO.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler