jatimnow.com - Polisi menangkap pelaku tabrak lari denngan korban tewas siswa SMP di Mlarak, Ponorogo pada Minggu (10/6/2018) lalu.
Korban bernama Syamsul Arifin (15) pelajar SMP Muhammadiyah 7 Mlarak, menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit sesaat setelah menjadi korban tabrak lari usai dari Masjid.
Dari peristiwa tersebut, unit Sat Lantas Polres Ponorogo terus memburu pelaku tabrak lari. Perburuan tersebut membuahkan hasil dengan menangkap Supahardi (40) warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Bangkalan Diamankan, Diduga Depresi
"Pelaku diringkus di Sidoharjo, di salah satu bengkel las. Saat itu petugas melihat mobil yang digunakan menabrak," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo, IPDA Badri, Selasa (26/4/2018).
Baca juga: Pulang Iktikaf dari Masjid, Pelajar SMP di Ponorogo Tewas Ditabrak
Ia menjelaskan, pelaku tidak mengelak ketika didatangi petugas. Hanya saja beralasan panik, sehingga setelah menabrak langsung kabur ke luar kota.
Baca juga: Ganti Rugi Lunas, Kasus Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Selesai
"Pelaku juga sempat menyembunyikan ke tegalan milik orang lain selama dua hari. Baru setelah itu diperbaiki di salah satu bengkel las di Sidoharjo," jelasnya.
Badri menerangkan, selesai diperbaiki, pelaku masih menyembunyikan di bengkel tersebut. Saat diringkus, pelaku tidak bisa mengelak.
"Apalagi setelah kami cocokan dengan Barang Bukti yang kami temukan di TKP berupa pecahan kaca lampu depan. Sudah tidak terbantahkan lagi," terangnya.
Baca juga: Tunggu Pelunasan Ganti Rugi, Korban Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Ancam ke Jalur Hukum
Ia mengaku, memang penangkapan pelaku hasil pengembangan. Saksi di lokasi melihat mobil yang menabrak berjenis minibus Elf berwarna putih. Setelah menabrak, korban langsung melarikan diri ke arah luar kota dengan kecepatan tinggi.
Barang bukti yang diamankan berupa mobil Penumpang jenis minibus Hiace warna putih bernopol KT 7445 AO.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto