Ngawi - Sekretaris Camat (Sekcam) Karangjati, Kabupaten Ngawi diamankan polisi dan kejaksaan usai tersandung kasus dugaan penipuan. Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial P itu disebut menjanjikan korbannya masuk jadi polisi wanita (Polwan) dengan meminta uang Rp 300 juta.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Putra Reza Akhza Ginting menjelaskan, saat ini P sudah ditahan di Polres Ngawi.
"Sekretaris Camat di lingkungan Pemkab Ngawi. Tinggal sidang saja," ujar Putra Reza Akzha Ginting, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo, Terlapor Segera Diperiksa
Dalam menjalankan aksinya, P mengaku mengenal salah satu jenderal polisi yang bisa menjamin korban bisa diterima sebagai polwan.
"Tetapi janji P kepada korban tidak kunjung terwujud. Sehingga orang tua korban melaporkan ke polisi," jelas Putra.
Baca juga: Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo Dipolisikan
"Orang tua (korban) sudah terlanjur memberikan uang Rp300 juta. Tetapi sampai November 2021 anak korban tidak menjadi polwan," terangnya.
Saat diamankan, P sedang melakukan monev di salah satu wilayah di Kecamatan Karangjati. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan berkas.
Baca juga: Jual Kalender Ponpes Bodong di Kediri, 8 Santri Gadungan asal Demak Diamankan
“Pada saat kita melakukan penahanan yang bersangkutan, saat itu masih mengenakan baju dinas,” pungkasnya.
Saat P masih ditahan di Polres Ngawi menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Ngawi. “ Saat ini ditahan di polres Ngawi menunggu penetapan untuk kita geser ke lapas,” tandanya.