Ngawi - Korban penipuan yang dilakukan oleh Sekretaris Camat Karangjati di Kabupaten Ngawi, berinisial P tidak hanya satu orang. Tetapi yang resmi melapor ke pihak kepolisian hanya satu. Diduga mereka masih berharap uangnya dikembalikan.
"Dari pengakuan pelaku, korban lebih dari satu orang. Namun hanya satu korban yang melaporkan kasus penipuan rekrutmen polisi tersebut ke polisi," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngawi, Putra Reza Akzha Ginting, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, para korban masih berharap bahwa aksi menyogok mereka tetap lolos. Sehingga, belum ada lagi yang melaporkan P ke kepolisian. "Mungkin masih berharap ya. Atau bisa juga berharap uang dikembalikan oleh P," kata Putra.
Baca juga: Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo, Terlapor Segera Diperiksa
Sebenarnya, kata dia, P sudah berupaya melakukan pengembalian uang Rp300 juta kepada korban, namun dengan cara dicicil.
Baca juga: Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo Dipolisikan
Baca Juga: Mengaku Kenal Jenderal Polisi, Sekcam di Ngawi Tipu Korban Rp 300 Juta
Hingga kasus tersebut dilaporkan, tersangka telah mengembalikan uang sebanyak Rp96 juta kepada korban. “ Dalam hal pertanggunjawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka ada pengembalian uang sebesar Rp96 juta,” tambahnyan
Baca juga: Jual Kalender Ponpes Bodong di Kediri, 8 Santri Gadungan asal Demak Diamankan
Sebelumnya, Sekretaris Camat (Sekcam) Karangjati, Kabupaten Ngawi diamankan polisi dan kejaksaan usai tersandung kasus dugaan penipuan. Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial P itu disebut menjanjikan korbannya masuk jadi polisi wanita (Polwan) dengan meminta uang Rp300 juta.