Pixel Code jatimnow.com

Mengaku Kenal Jenderal Polisi, Sekcam di Ngawi Tipu Korban Rp 300 Juta

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Mita Kusuma
Kasi Pidum Kejari Ngawi, Putra Reza Akhza Ginting. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kasi Pidum Kejari Ngawi, Putra Reza Akhza Ginting. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ngawi - Sekretaris Camat (Sekcam) Karangjati, Kabupaten Ngawi diamankan polisi dan kejaksaan usai tersandung kasus dugaan penipuan. Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial P itu disebut menjanjikan korbannya masuk jadi polisi wanita (Polwan) dengan meminta uang Rp 300 juta.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Putra Reza Akhza Ginting menjelaskan, saat ini P sudah ditahan di Polres Ngawi.

"Sekretaris Camat di lingkungan Pemkab Ngawi. Tinggal sidang saja," ujar Putra Reza Akzha Ginting, Kamis (6/1/2022).

Dalam menjalankan aksinya, P mengaku mengenal salah satu jenderal polisi yang bisa menjamin korban bisa diterima sebagai polwan.

"Tetapi janji P kepada korban tidak kunjung terwujud. Sehingga orang tua korban melaporkan ke polisi," jelas Putra.

Baca juga:
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo, Terlapor Segera Diperiksa

"Orang tua (korban) sudah terlanjur memberikan uang Rp300 juta. Tetapi sampai November 2021 anak korban tidak menjadi polwan," terangnya.

Saat diamankan, P sedang melakukan monev di salah satu wilayah di Kecamatan Karangjati. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan berkas.

Baca juga:
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo Dipolisikan

“Pada saat kita melakukan penahanan yang bersangkutan, saat itu masih mengenakan baju dinas,” pungkasnya.

Saat P masih ditahan di Polres Ngawi menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Ngawi. “ Saat ini ditahan di polres Ngawi menunggu penetapan untuk kita geser ke lapas,” tandanya.