Pasuruan - Seorang emak-emak di Kabupaten Pasuruan jadi korban perampasan kalung emas oleh dua orang pelaku, saat menjaga warung es miliknya di Dusun Karangpanas, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang.
Korban adalah Yulfa (41), warga Dusun Nganglang, Desa Oro-oro ombo Kulon, Kecamatan Rembang.
Kapolsek Rembang Polres Pasuruan AKP Pujianto menerangkan, aksi jambret bermula dari kedua pelaku yang berkeliling berboncengan dengan motor Suzuki Satria FU Nopol N 5978 U untuk mencari target sasaran perampasan, Senin (17/1/2022) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang
Saat pelaku melihat warung es milik korban dalam suasana sepi, kedua pelaku pun melancarkan aksinya.
Pelaku adalah Trisno Sari (39), warga Desa Banmati, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo dan Eko Maryanto alias Kucur (37), warga Dusun Karangpanas, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang.
"Jadi mereka pura-pura beli es. Setelah minum sekitar setengah jam dan melihat suasana warung sepi, pelaku Eko Maryanto langsung membekap mulut korban dan menarik kalung korban," jelas AKP Pujianto, Selasa (18/1/2021).
Mendapati tindakan perampasan itu, korban pun melawan dan berteriak untuk minta pertolongan warga.
Baca juga: Aksi Viral Pelaku Jambret Berseragam Sekolah di Bangkalan Diringkus Polisi
Pelaku Eko Maryanto tak menggubris dan terus berusaha melakukan perampasan. Sementara pelaku Trisno Sari berjaga di pintu samping warung.
Di satu sisi, warga yang mendengar teriakan korban kompak melakukan penyergapan dengan cepat hingga berhasil menangkap pelaku Trisno Sari. Sedangkan pelaku Eko Maryanto berhasil kabur dengan tangan kosong.
Polisi yang datang, langsung melakukan lidik dan pengejaran untuk menangkap pelaku Eko.
Baca juga: Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan
"Kita dapat petunjuk sekira pukul 17.30 WIB jika pelaku bersembunyi di persawahan Desa Pekoren. Tim langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku Eko Maryanto," ungkapnya.
Dari hasil penyidikan, kedua pelaku berdalih jika nekatnya mereka melakukan perampasan akibat terhimpit uutang.
"Mereka melakukan kejahatan ngakunya karena banyak utang," tandasnya.