Probolinggo - Kecelakaan bus karyawan PT KTI yang melibatkan seorang pemotor menjadi korban mengalami patah kaki kanannya dan harus diamputasi, berbuntut panjang. DPRD Kota Probolinggo mendesak agar nasib keluarga korban juga diperhatikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan atas kejadian ini pihak PT KTI dan Vendor harus betanggung jawab untuk memikirkan nasih keluarga korban.
"Sebab korban mengalami patah kaki kananya dan diamputasi. Ini perlu menjadi perhatian pihak perusahaan PT KTI dan vendor," kata Sibro, Jumat (27/1/2022).
Baca juga: Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang
Sibro menyebut, pihaknya juga memanggil pihak PT KTI, vendor, Dishub dan pihak Satlantas Kota Probolinggo.
Baca Juga:
Baca juga: Sopir Bus SMP PGRI Wonosari Malang Ditetapkan Tersangka, Ini Dasarnya
- Bus Hantam Motor di Kota Probolinggo Tak Punya Izin Trayek, DPRD Geram
- Bus Hantam Motor di Kota Probolinggo, Satu Orang Luka Berat
"Kemarin sudah kita gelar RDP membicarakan permasalahan itu.Bahkan kami juga meminta kepada pihak vendor untuk menyelesaikan izin soal bus karyawan yang dipakai PT KTI," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban Siti Arifah meminta kepada pihak vendor dan PT KTI, untuk bisa memikirkan nasib keluarga korban. Sebab saat ini korban sudah kehilangan kaki kanannya akibat kecelakaan bus karyawan.
"Korban memiliki stri dan anak anaknya. Mereka tidak lagi bisa bekerja. Saya berharap pihak perusahan KTI dan vendor SHC bisa mempertimbangkan nasibnya," jelasnya.
Baca juga: Data Korban Tewas Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Tol Jombang
Sedangkan perwakilan pihak Vendor SHC Citra menyampaikan, pihaknya akan memikirkan nasib masa depan korban.
"Persoalan itu nanti kita bicarakan lebih lanjut mengenai apa yang diinginkan keluarga korban," ujarnya.