Jombang - Sebanyak 7 pemuda diamankan Polres Jombang karena melakukan perusakan atau anarkisme memukul truk dengan tongkat. Aksi itu viral di beberapa media sosial.
Aksi perusakan truk yang terjadi di Jalan Raya Tambakberas, Jombang, sempat viral di media sosial. Ketujuh pelaku yakni SY (15), YF (19), PK (17), FD (17), FS (18), VR (18) dan WA (25).
"Kita amankan tujuh orang pelaku dan masih dalam pemeriksaan. Ketujuh pelaku adalah warga Jombang," kata Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Sopir Bus SMP PGRI Wonosari Malang Ditetapkan Tersangka, Ini Dasarnya
Ia menambahkan, para pelaku tidak ada niatan lain, selain ingin menunjukkan eksistensi mereka dengan cara yang salah.
"Jadi tujuan mereka hanya ingin menunjukkan eksistensinya. Mereka dan teman-temannya biasa konvoi pada saat malam hari. Tidak ada indikasi lain," jelas Teguh.
Menurut Teguh, tongkat yang dipakai untuk memukul truk itu adalah sepotong bambu. Usai melakukan perbuatan itu, bambu tersebut langsung dibuang.
Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Petinju Porprov Jatim 2023 asal Bondowoso
"Tongkat itu mereka temukan di jalan. Pada saat mereka berhenti kemudian diambil dan itu bukan tongkat utuh. Namun setelah kejadian itu sama yang bersangkutan dibuang," terangnya.
Masih kata Teguh, pihaknya masih menunggu laporan korban atau sopir truk guna proses lebih lanjut. Sementara ketujuh pelaku tidak dilakukan penahanan, namun para pelaku harus wajib lapor.
Baca juga: Fakta Baru Mayat Mutilasi di Jombang, Seluruh Isi Perut Hilang
"Pelakunya beberapa anak, kita akan proses dulu, kita akan wajibkan proses lapor dulu sambil menunggu korban unuk membuat laporan. Anak-anak ada undang-undang yang melindungi sendiri. Sementara ini belum (belum ditahan)," paparnya.
Sementara Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, pihaknya menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol S 5143 OAG yang digunakan sebagai sarana melakukan perbuatan pemukulan ke truk dan disanksi.
"Sepeda motor kita amankan dan diberi sanksi tilang," pungkas Rudi.