26 Ribu Dosis Vaksin di Tulungagung Kedaluwarsa, Dinkes: Masih Dapat Digunakan

Rabu, 16 Mar 2022 18:55 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Stok vaksin Astra Zeneca yang kedaluwarsa di Dinkes Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Ribuan dosis vaksin merek Astra Zeneca di Kabupaten Tulungagung memasuki masa kedaluwarsa. Dalam kotak vaksin tercantum masa kedaluwarsa pada Februari 2022.

Saat ini vaksin telah dipisahkan oleh petugas dan disimpan jadi satu. Dinas Kesehatan setempat telah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan BPPOM terkait vaksin itu.

Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Kasil Rokhmad menerangkan, jumlah vaksin yang kedaluwarsa sebanyak 26 ribu dosis. Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan pemerintah pusat dan BPPOM, kondisinya masih bagus dan tidak rusak. Sehingga vaksin masih bisa digunakan hingga 9 bulan ke depan.

Baca juga: 320 Ekor Sapi Ikut Kontes di Pasar Hewan Terpadu Tulungagung, Ada yang Ukuran Jumbo

"Berdasarkan hasil penelitian, vaksin masih dapat digunakan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Vaksin juga tidak rusak," ujar Kasil, Rabu (16/3/2022).

Kedatangan vaksin merek ini juga berdekatan dengan masa kedaluwarsa. Sehingga vaksin belum sempat didistribusikan ke layanan fasilitas kesehatan, tapi sudah masuk masa kedaluwarsa.

Baca juga: Menkes Bicara Melonjaknya Kasus Covid-19: Ortu Belum Vaksin dan Booster, Paksa

Stok vaksin Astra Zeneca yang kedaluwarsa di Dinkes Tulungagung

\

Untuk sementara, dinkes tidak akan mengajukan permintaan pengiriman vaksin Astra Zeneca tersebut, karena stoknya masih melimpah.

"Jadi kita mengajukan yang merek lain terlebih dahulu seperti Sinovac maupun Pzifer," tutur dia.

Baca juga: Vaksin Meningitis di Surabaya Menipis

Untuk menghabiskan stok vaksin Astra Zeneca ini, dinkes menyiapkan sejumlah langkah. Selain melalui vaksinasi massal, mereka akan menggunakan vaksin Astra Zeneca untuk suntikan vaksin dosis kedua dan ketiga. Dinkes juga yakin dalam beberapa bulan ke depan, stok vaksin ini akan segera habis.

"Jika dalam waktu 9 bulan ke depan belum habis, kita menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah pusat. Apa mau ditarik atau dimusnahkan kita masih menunggu," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler