Jombang - Pasca adanya pemotongan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang disalurkan secara tunai, kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Dinas Sosial (Dinsos) setempat melakukan pengecekan ke lokasi.
Tim dari Dinsos ini sudah 2 hari berada di Desa Ketapang Kuning, untuk menggali informasi terkait adanya pemotongan uang KPM yang dipotong Rp30 ribu oleh agen e-Warung.
Baca juga:
Baca juga: Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
- BPNT di Jombang Dipotong Rp30 Ribu, Agen e-Warung Mengakui
- Agen e-Warung Potong BPNT, Begini Tanggapan Dinsos Jombang
Kabid perlindungan jaminan sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto membenarkan pihaknya datang ke lokasi untuk melakukan penggalian data lapangan.
“Ini tim kami masih di sana (Desa Ketapang Kuning), mas,” ungkap Risto, Senin (21/3/2022).
Ia menyebut, tim ini sudah 2 hari di Desa Ketapang Kuning untuk melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk KPM dan agen e-Warung Cak Wul.
Baca juga: BI Jatim Prediksi Pilkada Pengaruhi Terjaganya Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat
“Kami menjadwalkan ketemu dengan kades, perangkat, kecamatan dan KPM, mas. Juga dengan agen yang dimaksud, mas (agen e-Warung Cak Wul),” kata Risto.
Risto menegaskan, Selasa (22/3/2022) laporan akan selesai disusun. Dan selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan.
“Besok kan melaporkan juga ke pimpinan kami, dan ke Pak Sekda yang jelas,” bebernya.
Baca juga: Bupati Trenggalek Coret Data Belasan ASN yang Terdaftar Terima Bansos
Lebih lanjut, Risto menyebut pihaknya hanya sebatas menyampaikan laporan, dan belum mengetahui keputusan apa yang akan diambil.
“Entah nanti laporan kami, tidak untuk mengambil sesuatu, kami kan cuman sebatas melaporkan saja,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, mengaku jika dana BPNT yang selama ini disalurkan secara tunai dipotong oleh agen e-Warung, desa setempat. Besaran potongan per KPM, rata-rata Rp30 ribu.