Jombang - Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat menyebut bahwa Satpol PP 'loyo' lantaran tidak berani memanggil para pengusaha rumah karaoke yang belum berizin.
Andik mengatakan, Satpol PP sebagai penegak perda harusnya tidak mempunyai rasa takut untuk melakukan tindakan tegas.
"Mereka harusnya keras terhadap para pelanggar perda (peraturan daerah)," ujar Andik pada sejumlah jurnalis, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Klarifikasi Pihak Perumahan di Jember, Dinilai Rusak Rumah Warga Tanpa Perizinan
Andik mengungkapkan, selama ini Satpol PP masih belum menunjukan taringnya kepada pengusaha rumah karaoke yang melanggar perda.
"Jangan hanya berani dengan PKL saja. Kepada pengusaha besar yang melanggar juga harus berani," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Menurut Andik, selama ini marak rumah karaoke di Jombang yang diduga punya beking di balik layar, baik oknum aparat atau lainnya.
"Meski itu benar, seharusnya tidak perlu takut. Kalau melanggar ya harus ditindak," pinta dia.
Untuk itu, sambung Andik, Komisi A DPRD Jombang berencana memanggil Satpol PP.
Baca juga: Kompleks Pergudangan Ajung Jember Diduga Belum Miliki Izin, DPRD Lakukan Sidak
"Kalau nanti memang sudah sangat meresahkan dan belum ada tindakan dari Satpol PP, kami akan melakukan pemanggilan. Langkah apa yang harusnya diambil Satpol PP itu," tambah Andik.
Sementara Kabid Penegak Perda Satpol PP Jombang, Didit Budi Santoso masih belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan pada tempat rumah karaoke tak berizin tersebut.
Dia mengaku, jika rumah karaoke yang beberapa waktu lalu digerebek dan ditemukan minuman keras, hanya ditutup sementara oleh kepolisian.
"Kemarin sudah dilakukan penutupan sementara pada saat operasi dari polsek dan Kecamatan Mojoagung," ungkap dia.
Baca juga: Ponpes Kediri Tempat Santri Banyuwangi yang Tewas Dianiaya Ternyata Tak Berizin
Saat ditanya apakah ada langkah Satpol PP untuk melakukan penutupan secara permanen sesuai rekomendasi Ketua DPRD Jombang, Didit masih belum memberikan keterangan yang jelas.
"Kami juga masih melakukan koordinasi dengan DPMPTSP," ujar dia.
Namun, pihaknya memastikan jika maraknya rumah karaoke ilegal pasti akan dilakukan penindakan.