Madiun - Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan tidak menaruh curiga dengan adanya rumah produksi arak jowo (arjo) di desa setempat. Mereka mengetahuinya setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan, Jumat (27/5/2022).
"Kedoknya malah dulu mau jadi pabrik hand sanitizer waktu mengontrak rumah. Makanya warga senang. Karena bisa merekrut tenaga kerja juga," ujar Kepala Desa Sidomulyo, Setiyo Margono.
Namun, setelah beberapa bulan mengontrak, pabrik hand sanitizer yang dijanjikan tidak kunjung buka. Alhasil warga pun terkejut setelah polisi berhasil membongkar kasus itu.
Baca juga: Gudang Produksi Arak di Sidoarjo Digerebek, Dua Pengelola Ditangkap
Baca juga: Polisi Gerebek Produsen Arjo di Sawahan Madiun, 5 Tersangka Ditangkap
"Pas awal kontrak itu tidak sarana prasarana (drum, alat membuat arjo) yang ada seperti ini. Sehingga saat izin kontrak saya ijinkan," terang Setiyo.
Baca juga: Bakal Dijual ke Tuban, Polisi Sita Puluhan Liter Miras di Malang
Dia menjelaskan, bahwa sering melintasi rumah produksi arjo ini. Namun tidak ada aktivitas berarti.
"Kami sering lewat di sini. Tutup, aktivitas tidak kelihatan. Kami tidak tahu kalau rumah arjo. Baunya juga tidak menyengat," jelasnya.
Baca juga: Polisi Temukan Lagi Pabrik Miras di Mojokerto
Sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota menggrebek produsen arak jowo (arjo). Lokasinya di tengah daerah padat penduduk di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
"Ada lima tersangka yang kami tangkap. Mereka memproduksi arjo di rumah. Tersangka bukan warga Madiun. Mereka luar kota semua," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono.