Pasuruan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan mulai membuka pendaftaran pemantau pemilihan umum (pemilu) usai mengikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu RI secara daring, Selasa (14/6/2022) pagi.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, M Anas mengatakan, pada gelaran Pemilu 2024 nanti diharapkan mendapatkan mitra pengawasan dari pemantau pemilu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga marwah demokrasi secara tepat.
"Dengan adanya peran pemantau pemilu, nantinya juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara aktif pada setiap tahapan pemilu. Sehingga kualitas pemilu meningkat dengan garansi integritas dan hasil pemilu dapat dipertanggungjawabkan," jelas Anas.
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Anas menerangkan jika pihaknya telah menyiapkan meja khusus untuk pendaftatan pemantau pemilu. Setiap lembaga diperbolehkan mendaftar sebagai pemantau, asalkan telah terdaftar resmi dan berbadan hukum.
"Batas waktu pendaftaran sampai H min tujuh (H-7) pemungutan suara," tambahnya.
Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember
Selain itu, dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tersebut, Anas mengatakan jika Ketua Bawaslu RI menginginkan seluruh jajaran Bawaslu bisa melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017.