Lamongan - Diterpa kabar miring, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan luruskan soal pengambilalihan satwa oleh BKSDA di wisata Waduk Gondang.
Kabar yang beredar beberapa waktu lalu itu menyudutkan seolah-olah Disparbud lalai dan tak menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Alhasil pihak BKSDA turun dan mengambil alih beberapa satwa yang ada Waduh Gondang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Siti Rubikah menegaskan, pengambilan satwa yang menjadi koleksi Waduk Gondang tersebut bukan pada saat ini atau tahun ini, melainkan sudah pada 2020 lalu.
Baca juga: Anak Buaya Muara Muncul di Pekarangan Rumah Warga Plosoklaten Kediri
"Usang, kejadian pengambilan satwa koleksi oleh BKSDA itu pada 2020 lalu," kata Siti Rubikah kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung
Rubika membeberkan, diambilnya satwa oleh BKSDA itu juga bukan lantaran perawatan hingga tempat penangkaran yang kurang memadai, melainkan statusnya yang memang dilindungi dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
"Bahwa semua hewan yang dilindungi harus ditangani khusus, yang memiliki sertifikasi dan keahlian mengenai satwa," ujarnya.
Baca juga: Buaya Muara Boleh Dipelihara asal Berizin, BBKSDA: Jangan Seneng Pas Lucunya Saja
Untuk saat ini, sejumlah satwa juga masih dan tetap ada sebagai salah satu wahana di Waduk Gondang. Beberapa satwa yang hingga saat ini masih menjadi koleksi Waduk Gondang tersebut, rinci Rubikah, diantaranya adalah ular, kera jawa, burung lovebird, burung dara dan ayam mutiara.
"Sementara, untuk satwa yang pada 2020 lalu diambilalih penanganannya oleh BKSDA adalah buaya, burung unta, kijang, merak, owa-owa, landak, ular, beruk, burung elang dan burung kasuari," terangnya.