Pixel Codejatimnow.com

Anak Buaya Muara Muncul di Pekarangan Rumah Warga Plosoklaten Kediri

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Penangkapan buaya di Plosoklaten. (Foto: BBKSDA Jatim di Kediri/jatimnow.com)
Penangkapan buaya di Plosoklaten. (Foto: BBKSDA Jatim di Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Kediri mengevakuasi anak buaya dari pekarangan rumah warga di Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Selasa (27/2/2024).

Kepala Resor Konservasi Wilayah 1 BKSDA Kediri David Fathurohman mengatakan, evakuasi buaya jenis muara tersebut agar tidak membahayakan warga. Evakuasi ini juga demi keberlangsungan hidupnya karena pekarangan tersebut bukan habitat alaminya.

“Satwa tersebut alhamdulillah telah kita evakuasi ke kandang transit kantor SKW 1 Kediri di Banyakan,” kata David Fathurohman.

Jika nantinya memungkinkan dilakukan pelepasliaran, menurutnya, pihaknya akan menentukan lokasi yang sesuai habitat alaminya.

Perihal lokasi temuan buaya tersebut bukan sungai berawa tetapi pekarangan, David menduga buaya tersebut merupakan milik warga yang terlepas atau bahkan sengaja dilepaskan.

Baca juga:
Buaya Muara Boleh Dipelihara asal Berizin, BBKSDA: Jangan Seneng Pas Lucunya Saja

Di lokasi temuan pihaknya bersama warga juga sempat melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi buaya lainnya. Namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan lainnya.

“Kalau misal nanti warga melihat telur, sarang, atau indukannya bisa langsung menghubungi kami untuk tindak lanjut. Kami sudah titipkan nomor call center di sana,” lanjutnya.

Baca juga:
BBKSDA Sebut Buaya Muara di Sungai Janti Kediri Milik Warga, Sengaja Dilepas?

David menambahkan, memelihara satwa liar yang dilindungi secara ilegal merupakan perilaku yang tidak disarankan karena berbahaya dan berpotensi menularkan penyakit. Bahkan ada ancaman sanksi pidana penjara bagi yang nekat melakukannya.