Sampang - Tergiur penghasilan lebih besar, warga Desa Plasah, Kecamatan Pengarengan, Sampang, tertipu Rp18 juta. Sufyan Sauri Muni (30) nama korban, sebelumnya dijanjikan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kerugian Suryan bermula pada 2020 lalu. Saat itu, MI (terlapor) menjanjikannya bisa bekerja di Arab Saudi dan harus membayar Rp18 juta sebagai dalih persyaratan keberangkatan.
Ia yang tak menaruh curiga apapun, lantas menyerahkan uang sebagaimana yang diminta MI.
Baca juga: Janda Muda di Tuban Ngaku Jadi Korban Dukun Pengganda Uang
"Sejak tahun 2020 tidak ada kejelasan. Bahkan sampai saat ini saya minta uangnya tidak dikembalikan," ucapnya, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Astra Life Tangani Keluhan 24 Nasabah
Tak hanya sejumlah uang, MI disebut Sufyan juga meminta data pribadi seperti foto copy KTP. Sayangnya, usai menerima berkas dan uang, MI justru tidak ada kabar.
"Akhirnya pada bulan Juli 2020, saya berusaha mempertanyakan lagi. Tapi tidak ada kejelasan. Bahkan uang pun tidak dikembalikan," jelasnya.
Baca juga: 24 Nasabah Astra Life Mengaku Tertipu, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
Berusaha mendapatkan kepastian pengembalian uang, ia dan MI membuat perjanjian tertulis di atas materai. Isinya terkait kesepakatan pengembalikan uang. Namun lagi-lagi MI tak menepati janjinya.
"Sejak tahun 2020 sampai saat ini kami masih berusaha dengan baik. Tapi tidak ada itikad baik dari pelaku. Jika memang tidak ada jalan damai, kasus ini kami laporkan ke polisi," katanya.