jatimnow.com - Berita penemuan mortir di area kuburan di Trenggalek, berada di posisi atas pilihan pembaca, Sabtu (16/7/2022).
Posisi kedua, menikmati kelezatan lontong tahu Mbah Katinem yang sudah melegenda sejak 1970. Selanjutnya, berita tentang emak-emak di Jombang yang tertipu arisan online.
Redaksi merangkum ketiganya.
Baca juga: Temuan Bahan Peledak dan Drone di Jember Masih Misteri, Warga Curigai Orang Luar
Gali Kubur di TPU Gunung Cilik, Warga Trenggalek Temukan Benda Diduga Mortir
Sebuah benda menyerupai mortir ditemukan di komplek pemakaman umum (TPU) Gunung Cilik Kelurahan Surondakan, Kabupaten Trenggalek. Benda tersebut ditemukan oleh penggali makam di komplek tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi langsung memasang garis untuk mengamankan benda ini. Mereka masih menunggu tim Jihandak Polda Jatim untuk melakukan proses evakuasi.
Baca juga: Warga Jember Temukan Peledak dan Drone Misterius di Rumah Kosong
Menikmati Kelezatan Lontong Tahu Mbah Katinem Bojonegoro, Berjualan Sejak 1970
alan-jalan ke Bojonegoro rasanya kurang lengkap jika belum mencicipi sensasi kuliner lontong tahu di kawasan Sumberrejo. Lontong tahu Mbah Katinem sudah ada sejak tahun 1970.
Lokasinya persis depan pasar Sumberrejo, 200 meter sisi timur perempatan lampu merah Jalan Sumberrejo Bojonegoro. Lapaknya sangat sederhana. Hanya berbentuk gerobak pikul yang ditutup kain agar tidak terkena debu secara langsung.
Baca juga: Mortir Ditemukan di Pinggir Jalan Gegerkan Warga Kalitidu Bojonegoro
Merasa Tertipu Arisan Online, Emak-emak di Jombang Pontang-panting Cari Owner
Rumah seorang penyelenggara arisan online berhadiah emas di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang, didatangi emak-emak, Sabtu (16/7/2022). Mereka merasa tertipu dan ingin bertemu dengan pelaku untuk menagih janji. Setidaknya ada 7 orang yang merasa menjadi korban. Sedangkan arisan online itu milik Zindy Iko Ariesta.
Tia Sari (29), salah satu korban arisan online mendatangi rumah pelaku sejak pagi dengan 6 orang lainnya. Namun, Tia mengaku justru dibuat mondar-mandir oleh kerabat pelaku.